Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mafia Gas Oplosan Merajalela di Rumpin, Warga Resah dan Terkesan Kebal Hukum Mafia Gas Oplosan Merajalela di Rumpin, Warga Resah dan Terkesan Kebal Hukum

Mafia Gas Oplosan Merajalela di Rumpin, Warga Resah dan Terkesan Kebal Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
30 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Rumpin, Kabupaten Bogor - Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan. Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung selama dua tahun dan terkesan kebal hukum.

 

Warga sekitar lokasi gudang pengoplosan gas mengungkapkan kekhawatiran mereka. Mereka mengaku mendengar suara desis dan bau gas yang kuat, mengindikasikan adanya aktivitas pengoplosan gas di malam hari. Praktik ini dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.

 

"Praktik nekat suntikan gas elpiji ini sudah berlangsung lama, sekitar dua tahun berjalan dengan aman," ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. "Kami khawatir, karena ini sangat berbahaya. Jika terjadi kesalahan, bisa meledak dan membahayakan warga sekitar." 

 

Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka diduga mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, aktivitas pengoplosan gas ini telah berjalan cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

"Kami menduga aktivitas oplos gas subsidi ini dibekingi APH," ungkap warga lainnya. "Karena sudah berjalan cukup lama dan aman. Biasanya beroperasi tiap malam sampai pagi."

 

Menurut pantauan team awak media dan hasil dari menghimpun data serta wawancara dari narasumber yang dirahasiakan identitasnya, Modus operandi yang digunakan oleh mafia gas oplosan ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg. Praktik ini menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, yang pada akhirnya merugikan konsumen yang membutuhkan gas bersubsidi.

 

Hingga saat ini, baik Srg maupun M, yang diduga sebagai pemilik gudang pengoplosan gas, belum memberikan konfirmasi terkait pemberitaan ini. Mereka terkesan mengabaikan pertanyaan dari media.

 

Kasus pengoplosan gas di Rumpin ini menjadi bukti nyata bahwa praktik ilegal ini masih marak terjadi. Penting bagi APH untuk bertindak tegas dan menindak para pelaku, serta menyelidiki dugaan keterlibatan oknum APH dalam melindungi bisnis ilegal ini.

 

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu mengatasi masalah ini. Warga diharapkan untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pengoplosan gas di lingkungan sekitar.

 

Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Rumpin merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani. Tindakan tegas dan kolaborasi antara APH dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas mafia gas oplosan dan melindungi masyarakat dari bahaya serta kerugian yang ditimbulkan.



Team/Red


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Admin vini- Senin, September 28, 2026 0
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak
Sumbar GMOCT, 28 September 2026 — Pemberitaan yang dimuat media online Transparansiindonesia pada 23 September 2026 justru mengangkat fakta baru: Kapolsek Pa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Kamis, September 24, 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Kamis, September 24, 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, September 22, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber