Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jadi Korban Penipuan Pengembang Shila Residence Citayem, PNS Ini Laporan AL ke Polresta Depok Jadi Korban Penipuan Pengembang Shila Residence Citayem, PNS Ini Laporan AL ke Polresta Depok

Jadi Korban Penipuan Pengembang Shila Residence Citayem, PNS Ini Laporan AL ke Polresta Depok

KataTribun.ID
KataTribun.ID
25 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


DEPOK- KataTribun.id - Keberhati-hatian dalam membeli rumah idaman memang sangat diperlukan, terlebih ketika informasinya didapatkan secara online melalui platform digital.


Diperlukan ketelitian dan pendalaman yang lebih untuk memilah dan memilih, apalagi menyangkut properti seperti rumah maupun tanah.


Hal tersebut dialami salah satu pembina FWJ Indonesia, WS Laoli yang menyebut bahwa dirinya telah menjadi korban dugaan tindak penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah Shila Residence Citayem Bojonggede Depok yang dialaminya pertengahan tahun 2023 lalu.

 

Laoli menyatakan bahwa dia telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh AL yang membuat dirinya mengalami kerugian cukup besar.

 

Awalnya, Laoli mengaku mendapatkan informasi terkait penjualan rumah melalui platform TikTok, lalu kemudian menghubungi narahubung akun tersebut dan menyatakan ketertarikannya.


"Ternyata rumah tersebut sudah terjual, nah karena rumahnya sudah terjual, saya ditawarkan rumah lainnya dan ada ketertarikan. Lalu bertemulah saya dengan pihak penjual yang berinisial AL dengan alamat di Citayam Bojonggede, "jelas Laoli kepada wartawan usai membuat laporan di Polresta Depok, Sabtu (23/11/2024).


Laoli menambahkan, saat itu juga dirinya langsung memberikan uang muka pembelian karena si penjual mengatakan tanah itu sudah dibeli dan menjadi miliknya dengan disertai bukti-bukti pembelian.


"Sehari kemudian, tanggal 20 Juli 2023, langsung saya lunasi sebesar 490 juta rupiah dengan disaksikan pihak notaris yang dibawa si penjual. Dijanjikan pada saat itu sertifikatnya selesai dalam satu tahun yakni Juli 2024, tapi sampai sekarang belum juga terbit sertifikatnya dan justru hanya dikasih PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli - red), bukan AJB (Akta Jual Beli - red)," terangnya.


Dirinya merasa ditipu dan itu merupakan modus operandi pengembang Shila Residence Citayem bersama oknum notaris yang tertera dalam perjanjian. 


Sebelumnya, selama ini dia sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan, namun tidak ada titik temu penyelesaian.


"Di tanggal 1 November 2024, si penjual menemui saya di kantor saya dan menawarkan tanah kosong untuk dibangun dan disitu ada perjanjian untuk membangun rumah tersebut dari November 2024 sampai Mei 2025, tapi ternyata sampai hari ini belum dibangun juga, "jelasnya.


Alasan tersebutlah yang membuat Laoli menyebut nilai kerugian yang dideritanya lumayan besar dan akhirnya membuat laporan dengan delik aduan penipuan dan penggelapan.

 

"Nilai kerugian saya yang secara cash itu 490 juta rupiah, kerugian lainnya karena uang ini saya pinjam dari bank dengan pengembalian selama 10 tahun dan setiap bulan gaji pegawai saya dipotong. Jadi totalnya saya harus membayar 1 milyar lebih, karena ini pinjaman dari bank, "tegasnya.


Selain itu, salah satu yang membuat Laoli akhirnya memutuskan untuk membuat laporan adalah karena oknum penjual AL ini menantang dirinya untuk membuat laporan ke pihak berwajib.


"Dia menantang saya, lapor polisi saja, saya siap pasang badan katanya, hingga akhirnya saya resmi membuat laporan ke Polres Metro Depok hari ini, "tegas Laoli.


Pada kesempatan yang sama, Ketua FWJ Indonesia Korwil Depok, Muhammad Iksan yang turut mendampingi korban pelapor memberikan apresiasinya kepada pihak Polresta Depok karena telah cepat dan sigap dalam memberikan pelayanan masyarakat dalam hal ini adalah pelapor.

 

"Kami disini dari FWJ Indonesia mendampingi pihak korban membuat laporan terkait penipuan dan penggelapan. Laporannya sudah selesai dibuat dan kita sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah dengan cepat tanggap serta sigap menerima laporan korban, "ujarnya.

 

Selanjutnya, Iksan menambahkan, dirinya yakin bahwa pihak Polresta Depok akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesional sehingga hukum dapat ditegakkan dan kejadian serupa tak terjadi lagi di Wilayah hukum Polresta Depok. 


FWJI/GMOCT 


Team/Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

KataTribun.ID- Selasa, Juli 01, 2025 0
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,
Bogor, Kata tribun .id - Berdasarkan aduan masyarakat bahwa adanya kegiatan yang diduga tidak biasa di SPBU 34-16603 yang beralamatkan di jalan raya Leuwilian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Jumat, Juni 27, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Jumat, Juni 27, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Kamis, Juni 26, 2025
283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

Selasa, Juni 24, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
GMOCT Turut Berbahagia: Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

GMOCT Turut Berbahagia: Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

Senin, Juni 23, 2025
Empat Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Surabaya Ditangkap Polisi

Empat Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Surabaya Ditangkap Polisi

Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terpopuler

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Jumat, Juni 27, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Jumat, Juni 27, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Kamis, Juni 26, 2025
283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

Selasa, Juni 24, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
GMOCT Turut Berbahagia: Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

GMOCT Turut Berbahagia: Ketua Umum GMOCT (Pimpinan Redaksi SBI) Gelar Khitanan Putra di Pemalang

Senin, Juni 23, 2025
Empat Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Surabaya Ditangkap Polisi

Empat Pelaku Penimbun Solar Subsidi di Surabaya Ditangkap Polisi

Selasa, Juni 24, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber