Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Inilah Tampang AAP Mantan Wartawan dari Redaksi Berita Istana yang Ancam Akan Ekseskusi Tim Berita Istana Inilah Tampang AAP Mantan Wartawan dari Redaksi Berita Istana yang Ancam Akan Ekseskusi Tim Berita Istana

Inilah Tampang AAP Mantan Wartawan dari Redaksi Berita Istana yang Ancam Akan Ekseskusi Tim Berita Istana

KataTribun.ID
KataTribun.ID
16 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
Pasuruan - Katatribun.id - Sebuah ancaman serius dilayangkan oleh Ardi Adam Priyadi, mantan anggota tim Berita Istana, kepada tim redaksi.  Ancaman tersebut dilayangkan melalui status WhatsApp pada Kamis, 14 November 2024, yang berisi foto mobil Berita Istana dan kalimat "Buat saya mengeksekusi kalian gak butuh waktu lama, saking ae pas saya gowo anak bojo."
 
Motif Kekecewaan dan Cemburu Sosial
 
Warsito, Direktur Utama sekaligus Pemimpin Redaksi Berita Istana, menjelaskan bahwa Ardi keluar dari media karena berselisih dengan tim Jawa Timur.  Ardi sempat meminta pencabutan berita terkait perselingkuhan RN dan AF, dengan alasan mereka adalah keluarganya.  Namun, permintaan tersebut ditolak oleh tim redaksi.  Sejak saat itu, Ardi kerap melontarkan ancaman dan hinaan kepada tim Berita Istana.
 
"Ardi ini sering mengancam tim dengan berbagai kata kasar seperti 'bencong' dan menunjukkan kebencian kepada tim Berita Istana.  Selama bekerja di tim, dia mengaku sebagai Pemimpin Redaksi, padahal dia hanya tim investigasi.  Bahkan, banyak tulisannya hasil copy-paste, sehingga sering dikoreksi oleh redaksi," ungkap Warsito.
 
Warsito menambahkan bahwa Ardi pernah menjadi tahanan kasus narkoba, sehingga tindakannya dianggap sebagai bentuk kekecewaan dan cemburu sosial.  "Dia sakit hati karena merasa tidak dihargai dan gagal mencapai posisi yang diinginkannya.  Kami tidak pernah menanggapi ancaman dan ucapannya karena itu hanya menunjukkan ketidakdewasaan," tambah Warsito.
 
Langkah Hukum untuk Jaga Nama Baik
 
Tim Berita Istana akhirnya memutuskan untuk melaporkan ancaman Ardi Adam Priyadi ke Polda Jawa Timur.  Dalam rapat yang diadakan pada 17 November 2024, diputuskan bahwa tim akan membuat laporan resmi pada Senin, 18 November 2024.
 
"Ini bukan pertama kalinya dia mengancam kami.  Kami harus mengambil tindakan hukum untuk memberikan efek jera dan melindungi tim kami dari ancaman serupa di masa depan," tegas Warsito.
 
Laporan ini diharapkan dapat melindungi nama baik tim dan media Berita Istana, serta memberikan efek jera bagi Ardi Adam Priyadi agar tidak mengulangi perbuatannya.
 
Pentingnya Jurnalisme yang Profesional
 
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab.  Media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif, namun juga harus berhati-hati dalam menghadapi ancaman dan intimidasi.  Tindakan hukum yang diambil oleh tim Berita Istana menjadi contoh penting dalam melindungi integritas dan independensi media. 


Red/Tim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

KataTribun.ID- Senin, Oktober 13, 2025 0
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan
Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Tim liputan khusus GMOCT menemukan sebuah alat berat yang terparkir di area yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di Desa U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber