Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Gawat, Kecamatan Coblong Ditemukan Penjual Obat Daftar G Bermodus Kios, Aktifis Minta Polsek Coblong Segera Menindak Gawat, Kecamatan Coblong Ditemukan Penjual Obat Daftar G Bermodus Kios, Aktifis Minta Polsek Coblong Segera Menindak

Gawat, Kecamatan Coblong Ditemukan Penjual Obat Daftar G Bermodus Kios, Aktifis Minta Polsek Coblong Segera Menindak

KataTribun.ID
KataTribun.ID
10 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Bandung - Katatribun.id - Aktifis melakukan penelusuran dengan berpura-pura menjadi pembeli, dan menemukan fakta bahwa sebutir obat Tramadol bisa dibeli seharga Rp 8.000 saja.


Hasil temuan tersebut disampaikan ke kepolisian melalui pemberitaan dari beberapa media online agar keberadaan praktek penjualan ilegal Tramadol itu segera ditindaklanjuti, berikut alamat nya:


1. Kios Pink di Jalan Singaperbangsa, Lebakgede, Kecamatan Coblong (seberang Toko Rabbani Dipati Ukur tidak jauh dari kampus Unpad Dipati Ukur).


2. Kios Biru di Jl. Gelap Nyawang No. P1, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong (seberang BRI KCP ITB tidak jauh dari kampus ITB).


Menanggapi hal ini, Oji menyayangkan peredaran obat keras sejenis tramadol dan exymer ini mulai marak di Wilayah Hukum Polsek Coblong, Polresta Bandung, Polda Jabar. 

Menurut oji, peredaran obat keras ini harusnya menjadi atensi dari pihak aparat penegak hukum, (APH), pasalnya dampak dari obat keras jenis tramadol dan exymer akan berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa dan akan mengakibatkan meningkat kriminalitas dan kenakalan remaja

"Saya berharap BPOM dan khususnya Polsek Coblong Polrestabes Bandung Polda Jabar untuk menjadi atensi agar menindak tegas pelaku bahkan menangkap "BOS" dari penjual obat keras daftar (G) tersebut terangnya.


Lanjut Oji mengatakan, mereka para penjual obat keras ini jelas telah melanggar UU Kesehatan pasal 196 jo 197 UU RI NO 36 Tahun 2009.


"Penjual dan koordinator obat ini harus ditangkap seperti halnya penjual obat yang pernah di jadikan tersangka oleh APH karena kedapatan menjual obat-obatan jenis tramadol dan exymer itu," ucapnya



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

KataTribun.ID- Selasa, Juli 01, 2025 0
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,
Bogor, Kata tribun .id - Berdasarkan aduan masyarakat bahwa adanya kegiatan yang diduga tidak biasa di SPBU 34-16603 yang beralamatkan di jalan raya Leuwilian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Jumat, Juni 27, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Jumat, Juni 27, 2025
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Presiden  Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Sabtu, Juni 28, 2025
Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Kamis, Juni 26, 2025
Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terpopuler

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Jumat, Juni 27, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Jumat, Juni 27, 2025
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Presiden  Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Sabtu, Juni 28, 2025
Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Kamis, Juni 26, 2025
Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, Juni 25, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber