Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda BEM Mahasiswa Desak Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Payakumbuh, GMOCT Kawal Kasus BEM Mahasiswa Desak Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Payakumbuh, GMOCT Kawal Kasus

BEM Mahasiswa Desak Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Payakumbuh, GMOCT Kawal Kasus

KataTribun.ID
KataTribun.ID
05 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Payakumbuh, Sumatera Barat – Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa (BEM-PPNP) Payakumbuh mendesak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang marak di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Sotarduganews, yang tergabung dalam GMOCT.

 

Hasil investigasi BEM-PPNP menemukan bukti peredaran rokok ilegal yang cukup signifikan.  Mereka sebelumnya telah menyerahkan bukti berupa rokok ilegal yang dibeli dari sejumlah toko kepada pihak Bea Cukai.  Namun, BEM-PPNP menyoroti tindakan Bea Cukai dan Satgas yang dinilai hanya fokus pada sosialisasi dan razia di toko-toko kecil, tanpa menindak tegas distributor utama rokok ilegal.

 

Presiden Mahasiswa BEM-PPNP Payakumbuh, Hanif Hasibuan, mengapresiasi upaya Bea Cukai dan PPNS dalam melakukan razia, namun ia menekankan pentingnya menumpas peredaran rokok ilegal dari akarnya, yaitu para distributor.  Hanif menilai razia yang hanya menyasar toko-toko kecil akan sia-sia jika distributor utama masih beroperasi.

 

“Razia akan percuma jika distributor rokok ilegal masih berkeliaran.  Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara karena tidak membayar pajak, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan karena tidak melalui uji kelayakan,” tegas Hanif.  Ia menambahkan bahwa BEM-PPNP telah mendapatkan informasi mengenai beberapa lokasi dugaan pendistribusian rokok ilegal di wilayah tersebut.

 

BEM-PPNP mendesak PPNS, Bea Cukai, dan Satgas untuk tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga menumpas distributor utama dan memberikan pembinaan yang komprehensif.  Mereka berharap aspirasi ini dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

 

“Perlu gerakan masif untuk memberantas rokok ilegal agar tidak ada lagi distributor nakal yang beroperasi di daerah ini,” pungkas Hanif.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 dan 56 yang mengatur sanksi pidana bagi pengedar dan penjual rokok ilegal.  Sanksi tersebut berupa pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.  Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam memberantas praktik ilegal ini sangat penting untuk melindungi negara dan masyarakat dari kerugian.

 

#NoViralNoJustice


(Team/Red)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika

Admin- Sabtu, Juli 05, 2025 0
Soal Insiden Juliana Marins, Menko Yusril Sebut RI Tak Bisa Dituntut ke Komisi HAM Amerika
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Indonesia tidak bisa dituntut ke Komisi Hak Asasi Man…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Sabtu, Juli 05, 2025

Berita Terpopuler

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Sabtu, Juli 05, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber