Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Serang -  Katatribun.id // Peserta Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD)Tahun 2025 tingkat Kelurahan diadakan di sekretariat RW.005 Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten. Rabu 22 Januari 2025


Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bappeda Kota Serang, Tanti Komalasari, selaku fungsional perencanaan muda Bappeda, Roni Rohimat Sekcam Walantaka, Ahmad Fahrudin kasi Pemerintahan, AKP Doelhak selaku Kapolsek Walantaka beserta Anggota, perwakilan dari Koramil Walantaka Serda Anis Sofyan, Kepala Kelurahan Kalodran Asrori bersama Sekretaris Kelurahan, Para Kasi, stap, Ketua RT, RW, Fokmas, tokoh masyarakat, dan ketua TP-PKK kelurahan Kalodran bersama kader serta Bidan kelurahan mewakili puskesmas kalodran.


Asrori, selaku kepala kelurahan Kalodran, sangat mengapresiasi atas kehadiran baik peserta maupun narasumber dan muspika kecamatan Walantaka, di sampaikan nya, bahwa Musrenbang RKPD adalah suatu kegiatan yang rutin di laksanakan setiap tahun di tingkat kelurahan, guna meningkatkan partisipasi masyarakat melalui usulan yang masuk dalam standar prioritas kebutuhan lingkungan dalam rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, untuk itu Asrori berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga usai. ” Ucap Asrori dalam sambutannya


Asrori, dirinya berharap agar para peserta dapat memaksimalkan forum Musrenbang RKPD untuk mengusulkan 10 usulan yang masuk kebutuhan mendesak dan prioritas di wilayah kelurahan Kalodran, dirinya juga berharap pemerintah kota serang dapat merealisasikan usulan tersebut, dan kepada masyarakat kelurahan Kalodran di harapkan dapat memaklumi bilamana setiap usulan tidak dapat di realisasikan secara maksimal oleh pemerintah kota serang, karena ada keterbatasan anggaran, namun terkait usulan terus di usulkan dan jangan bosan-bosan karena dapat di jadikan pemerintah dalam mengambil kebijakan kedepannya, dirinya juga menghimbau agar masyarakat kelurahan Kalodran tertib dalam membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber PAD kota serang yang peruntukannya untuk pembangunan wilayah kota serang. ” Imbuh Asrori.


Kapolsek Walantaka AKP Doelhak, Menyampaikan bahwa pihak kepolisian sektor Walantaka akan terus mendukung setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam Musrenbang RKPD ini saatnya para peserta dapat menyampaikan usulan terkait apa yang menjadi kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah, karena Musrenbang RKPD adalah cara pemerintah untuk memaksimalkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat terkait usulan pembangunan di suatu wilayah, yang akan menjadi acuan pemerintah dalam menentukan rencana kerja pemerintah daerah dalam menentukan langkah rencana pemerataan pembangunan., Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat bersama menjaga ketertiban lingkungan dan menciptakan situasi kondusifitas kamtibmas.” Ungkap AKP. Doelhak.


Acara Musrenbang RKPD TH 2026, tingkat kelurahan Kalodran, di buka langsung oleh kepala kelurahan Kalodran, selanjutnya penyampaian materi oleh narasumber dari Bappeda kota serang, Tanti Komalasari, dan Kecamatan Walantaka, Roni Rohimat , dalam acara tersebut di sisipi juga dengan acara tanya jawab antara peserta dan narasumber.


Roni Rohimat, selaku sekretaris Camat Walantaka, juga sebagai narasumber, menyampaikan agar para peserta tidak bosan dalam menyampaikan usulan setiap adanya kegiatan Musrenbang RKPD, karena melalui Musrenbang ini pemerintah dapat mengetahui sejauhmana kebutuhan pembangunan yang mendesak di suatu daerah, yang nantinya usulan ini akan melalui tahapan berjenjang hingga tingkat nasional,

pemerintah kecamatan walantaka akan terus mengawal usulan masyarakat ini, sehingga dapat direalisasikan oleh pemerintah kota serang.” Ungkap Roni Rohimat.


 Narasumber dari Bappeda kota serang, Tanti Komalasari, terkait apa dasar hukum Musrenbang RKPD, bagaimana dalam di pelaksanaannya, tatacara memasukkan usulan ke tahapan aplikasi Sibangwildan dan SIPD, serta makna dari Musrenbang, yang mana pada intinya Musrenbang RKPD dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di suatu wilayah maupun terkait kebutuhan pemberdayaan masyarakat melalui mekanisme usulan yang masuk dalam skala Prioritas dan usulan tersebut juga berkualitas. 


Selanjutnya acara di tutup dengan penandatanganan berita acara usulan, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat antusias dari masyarakat, namun pada Musrenbang RKPD TH 2026 tingkat kelurahan Kalodran tersebut, di dominasi oleh usulan pembangunan sarpras terkait pembangunan jalan lingkungan dan drainase serta pemberdayaan masyarakat.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

KataTribun.ID- Selasa, Juli 01, 2025 0
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,
Bogor, Kata tribun .id - Berdasarkan aduan masyarakat bahwa adanya kegiatan yang diduga tidak biasa di SPBU 34-16603 yang beralamatkan di jalan raya Leuwilian…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Jumat, Juni 27, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Jumat, Juni 27, 2025
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Kamis, Juni 26, 2025
Presiden  Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Sabtu, Juni 28, 2025
Misteri Surat dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

Misteri Surat dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

Kamis, Juni 26, 2025

Berita Terpopuler

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Wartawan Salahsatu Media Diduga Langgar Kode Etik Jurnalistik, Sebut Inisial Tanpa Konfirmasi

Senin, Juni 30, 2025
Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Proyek Rigit Beton di Kresek Disorot: Tidak Cantumkan Volume, Hasil Pengukuran di Lapangan Tidak Sesuai Standar

Jumat, Juni 27, 2025
Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur

Minggu, Juni 29, 2025
Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Misteri Dana Miliaran di Dinas Pendidikan Kuningan: Kemana Larinya? Warga Desak Audit dan Usut Tuntas

Senin, Juni 30, 2025
Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

Jumat, Juni 27, 2025
Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Dibalik Tirai Mafia BBM, BPH Migas Harus Diminta Cek CCTV SPBU 34-16603 Leuwiliang,

Selasa, Juli 01, 2025
Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Soal Memo Titipan Siswa di Cilegon, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo

Sabtu, Juni 28, 2025
Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Uang Bungkam Kasus Dana Desa Padarek? Kades Diduga Tawarkan Suap ke Media

Kamis, Juni 26, 2025
Presiden  Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Presiden Prabowo Tekankan Berantas Korupsi, Rp 2,4 Miliar Anggaran PAUD Kuningan "Menguap"?

Sabtu, Juni 28, 2025
Misteri Surat dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

Misteri Surat dalam Kasus Penggantian Label Susu: Keluarga Tegaskan Muhamad Penjual Permen

Kamis, Juni 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber