Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kostrad 321 Majalengka Kecam Keras Oknum yang Mengaku Anggota Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Bongas Wetan Kostrad 321 Majalengka Kecam Keras Oknum yang Mengaku Anggota Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Bongas Wetan

Kostrad 321 Majalengka Kecam Keras Oknum yang Mengaku Anggota Terkait Viralnya Pemberitaan Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Bongas Wetan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, Jawa Barat – Kostrad 321 Majalengka, yang diwakili oleh Kopda Humas nya, mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai anggota Kostrad 321 dalam pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah bengkok oleh Kades Bongas Wetan. Hal ini disampaikan oleh Humas Kostrad 321 setelah melakukan telekonferensi dengan Saeful Yunus, pemilik rilis berita yang disebarluaskan ke GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Sang Humas Kostrad 321menegaskan bahwa Kostrad 321 akan mengusut tuntas siapa pun yang menyalahgunakan nama institusi TNI. "Kostrad 321 adalah institusi TNI yang tidak mentolerir segala bentuk kejahatan, baik konvensional maupun lainnya," tegas Humas Kostrad 321. Pihak Kostrad akan menindak tegas jika terbukti ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota Kostrad 321 dalam kasus ini.

 

Pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2024, Saeful Yunus dan Nunung Nurhayati dipanggil ke Markas Kostrad Yonif Raider 321 Majalengka untuk memberikan klarifikasi. Dalam video klarifikasinya, Saeful Yunus menjelaskan fakta sebenarnya terkait berita yang telah tersebar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Bataliyon 321 dalam perkara penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan, dan mengungkapkan bahwa oknum yang memerintahnya untuk datang ke Kostrad 321 adalah masyarakat biasa.

 

Atas nama dirinya dan Nunung Nurhayati, Saeful Yunus meminta maaf yang sebesar-besarnya jika pemberitaan tersebut telah mengganggu, merusak, atau mencemarkan nama baik institusi Bataliyon 321 Majalengka. "Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga besar TNI, khususnya Bataliyon 321 Majalengka, atas kegaduhan pemberitaan ini," ujarnya.

 

Sementara itu, Haris Mursyad, yang tercatat dalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Kades Bongas Wetan sebagai penerima kuasa, masih dalam proses interogasi pihak Kostrad 321 Majalengka. Haris Mursyad disebut dalam surat kuasa sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi.

 

Dengan diterbitkannya pemberitaan ini, kepengurusan GMOCT akan meminta perkembangan hasil interogasi dari pihak Yonif Raider 321 terhadap Haris Mursyad melalui Humas Kostrad 321.


Sementara itu Asep NS, selaku Sekretaris Umum GMOCT dan juru bicara organisasi tersebut, berharap agar oknum yang mengaku-ngaku anggota Kostrad 321 dapat diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera.  GMOCT, menurut Asep, menerima rilis berita dan bukti-bukti yang dikumpulkan dari berbagai pihak, termasuk Pimred SBI yang tergabung dalam GMOCT dan telah berkoordinasi langsung dengan Saeful Yunus.

 

Asep menambahkan bahwa pemberitaan ini, selain bertujuan untuk mengungkap dugaan kasus penjualan tanah bengkok, juga merupakan bentuk hak jawab dari Kostrad 321 Majalengka.  Klarifikasi dari Humas Kostrad 321, yang merupakan mitra media Penajournalis.com milik Asep, menjadi dasar penyampaian hak jawab tersebut.

 

GMOCT akan terus mengawal pemberitaan selanjutnya dan meminta update perkembangan setelah Saeful Yunus berkunjung ke Markas Kostrad 321 Majalengka untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang sebenarnya.

 

Team/Red (PENAJOURNALIS)

 

GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Admin vini- Sabtu, September 19, 2026 0
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum
KABUPATEN SEMARANG 19 September 2026 — Di tengah banyaknya keluhan masyarakat yang merasa pelayanan rumah sakit menjadi tidak optimal bahkan terkesan dianak…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten — Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

Rabu, September 16, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

HUT Ke-3 Reportasjabar.com: Pererat Silaturahmi Dan Berbagi Kepedulian, Keluarga Besar Gmoct Berikan ucapan dan dukungan,

Senin, September 14, 2026
Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Minggu, September 13, 2026
Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino — GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Rabu, September 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber