Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari

TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari

Admin vini
Admin vini
08 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kabupaten Bandung — Air mata tak terbendung lagi bagi Nury Nurhayati Aurora (34), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Rumah dan tanah yang dibeli dengan keringat sendiri sejak lama, kini sertifikatnya justru tertahan jauh di tempat yang tak seharusnya.

 

Nury adalah pemilik sah Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 02164/Desa Pinggirsari, dengan luas 536 m². Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang pada 18 Agustus 2017, dengan NIB: 10141708.03942, berdasarkan AJB No. 1994/2016 di hadapan PPATS Camat Arjasari. Semua tertulis atas nama NURY NURHAYATI AURORA.

  

Masalah bermula ketika Nury menikah secara di bawah tangan (nikah siri) dengan pria berinisial AP, warga Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat, Sukabumi. Pernikahan yang tidak tercatat negara itu tak bertahan lama, namun dampaknya terus membayangi.


Informasi ini di dapat dari Redaksi BandungInvestigasi.com yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) 

  

Berdasarkan hasil investigasi BandungInvestigasi.com, mantan suami siri Nury berinisial AP diketahui meminjam uang sebesar Rp 200.000.000 pada 23 Agustus 2022 kepada pengusaha bengkel CNC berinisial SM, yang beralamat usaha di kawasan Delta Silicon 2, Cikarang Pusat, Bekasi.

 

Dalam Surat Perjanjian tertanggal 28 September 2023 antara SM (Pihak I) dan AP (Pihak II) yang disalin dan dikantongi redaksi, tertulis jelas:

 

"Jaminan berupa 1 Unit MESIN CNC Merk Jenn Wei & Ge Fong dengan nilai Rp 300.000.000."

 

TIDAK ADA SATU PUN ayat dalam perjanjian itu yang menyebut, mencantumkan, atau menjadikan tanah dan bangunan milik Nury sebagai jaminan hutang.

 

Namun hingga hari ini, Minggu, 8 November 2026, fisik asli SHM No. 02164 atas nama Nury Nurhayati Aurora justru masih dikuasai dan ditahan oleh pihak SM di Cikarang.

 

"Nama saya tidak ada di perjanjian. Jaminannya tertulis mesin CNC. Kenapa sertifikat tanah saya yang ditahan? Saya tidak pernah tanda tangan, tidak pernah setuju. Ini jelas penggelapan," ungkap Nury dengan suara bergetar kepada tim investigasi BandungInvestigasi.com.

 

Pakar hukum yang dikonfirmasi menjelaskan:

 

- Pernikahan siri tidak diakui secara hukum berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

- Seluruh harta yang diperoleh Nury sebelum dan selama pernikahan siri adalah harta pribadi, bukan harta bersama.

- Mantan suami siri AP tidak memiliki hak hukum apa pun untuk menjaminkan, menyerahkan, atau menahan sertifikat tanah milik Nury.

 

Perbuatan menahan dokumen milik orang lain yang bukan pihak dalam perjanjian dapat dijerat ketentuan:

 

- Pasal 372 KUHP — Penggelapan

- Pasal 368 KUHP — Pemerasan

   

Sesuai Kode Etik Jurnalistik, GMOCT dan Redaksi Media telah mengirimkan Surat Konfirmasi dan Somasi Terbuka kepada kedua belah pihak:

 

Surat dikirim Sabtu, 8 November 2026, dengan memberikan waktu hak jawab 2 x 24 jam. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua pihak.

 

Nury menyatakan tidak akan diam. Langkah yang sedang disiapkan:

 

- Membuat Laporan Polisi di Polresta Bandung

- Mengajukan permohonan pemblokiran SHM ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang

- Menempuh jalur hukum pidana dan perdata

 

"Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Tanah ini dibeli dengan keringat sendiri. Saya tidak pernah berhutang, saya tidak pernah tanda tangan apa pun. Kembalikan sertifikat saya," tegas Nury.


 Catatan Redaksi

 

Berita ini disusun berdasarkan dokumen perjanjian, dokumen pertanahan, keterangan korban, dan konfirmasi hukum. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dari semua pihak terkait. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan kepada publik.

 

Sumber: Tim Red - BandungInvestigasi.com


#Noviral #Nojustice



Hotline pengaduan dan Hak Jawab : 0821-1758-6761


Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari

Admin vini- Minggu, November 08, 2026 0
TERBONGKAR! Perjanjian Jaminan Mesin CNC, Yang Ditahan Malah Sertifikat Seorang Janda di Arjasari
Kabupaten Bandung — Air mata tak terbendung lagi bagi Nury Nurhayati Aurora (34), warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Rumah dan tana…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Rabu, November 04, 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Minggu, November 01, 2026

Berita Terpopuler

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Truk Terparkir, Dapur Terancam Tak Mengepul! Sopir dan Pekerja Tambang Menanti Solusi

Minggu, November 01, 2026
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

Selasa, November 03, 2026
Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Puluhan Pengunjung Terindikasi Positif, BNNK Sumenep Pertegas Perang terhadap Narkoba

Minggu, November 01, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

100 HARI PERTAMA KAPOLRI DIUJI: DUGAAN PEREDARAN OBAT KERAS DAFTAR G DI LELES GARUT, PENINDAKAN DISOROT—ISU KEBocoran INFORMASI MENCua

Rabu, November 04, 2026
DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

DUGAAN PENGGELAPAN DANA MANTAN TKW DI TUKDANA - INDRAMAYU, ESTIMASI KERUGIAN RP 380 JUTA

Sabtu, Oktober 31, 2026
Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Hadiri Majalengka South Competition Vol. 2, Omang Abdul Somad Apresiasi Kolaborasi Pemuda KNPI dan Karang Taruna

Minggu, November 01, 2026
Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Dijemput Paksa dan Dihajar, Orang Tua Kedua Pemuda yang Diglandang Oknum LSM Yakuza Viral di Medsos Melaporkan Gus Thuba ke Polres Kediri

Rabu, November 04, 2026
Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Dugaan Penggelapan Dana, Investasi Gadai Sawah Hingga Kekerasan Anak di Tukdana, Kerugian Ditaksir Rp 234 Juta

Minggu, November 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber