Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Admin
Admin
07 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


BANDUNG, 6 Juli 2026 (GMOCT) – Marlundu Lumban Raja, S.H., pengacara sekaligus pencetus jargon Salam Keadilan, menyoroti lambatnya penanganan kasus pelaporan yang dilakukan kliennya, Umi Azizah, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus yang kini berada di bawah penanganan Unit Harda Polresta Magelang ini menuai banyak catatan bermasalah sejak awal pelaporan di tingkat kepolisian setempat.

 

Saat memberikan pernyataan di sela-sela kegiatannya di Bandung, Lumban Raja mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan yang berjalan terlalu lama. “Sejak awal klien kami melapor di Polsek Grabag, sudah banyak hal yang merugikan klien kami selaku masyarakat yang sedang berusaha mencari keadilan. Bahkan, proses di sana berujung pada pelaporan Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag ke Propam karena dinilai tidak mampu menangani pelaporan klien kami dengan benar,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Unit Harda, telah terbit Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan akan segera digelar rapat gelar perkara untuk penentuan status tersangka. “Saya berharap hal ini segera dilaksanakan. Masyarakat sangat membutuhkan keadilan yang sesungguhnya serta kepastian hukum yang nyata,” tegasnya.

 

Poin lain yang menjadi sorotan tajam adalah kabar mengenai kenaikan pangkat yang diterima dua anggota Polsek Grabag yang telah dilaporkan, yaitu Aiptu Armanto (Kanit Reskrim) dan AKP Suhartoyo (Kapolsek Grabag). Padahal, SP2HP yang diterima dari Sie Propam Polresta Magelang sebelumnya secara tegas menyatakan keduanya terbukti melanggar etik profesi.

 

“Sebagai pengacara dan ahli hukum, saya bertanya: apakah hal ini layak dan etis? Coba tanyakan kepada masyarakat luas, apakah pantas seseorang yang terbukti melanggar etik justru mendapatkan kenaikan pangkat?” tandas Lumban Raja. Ia menegaskan akan terus berjuang membela hak-hak Umi Azizah hingga keadilan benar-benar terwujud.

 

 

 

Pemeriksaan Ulang di Rumah Klien, Pihak Propam Menolak Berikan Keterangan

 

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS, mendatangi kediaman Umi Azizah pada Senin, 6 Juli 2026, setelah menerima informasi adanya jadwal pemeriksaan ulang dari pihak Propam Polresta Magelang. Kedatangan Asep NS didampingi timnya untuk memantau jalannya proses tersebut.

 

Terlihat dua anggota Propam sedang meminta keterangan kepada Umi Azizah di rumahnya. Ketika dimintai keterangan terkait tujuan pemeriksaan, kedua petugas tersebut menyatakan, “Untuk segala konfirmasi dan klarifikasi silakan hubungi pimpinan kami, yaitu Sie Propam Polresta Magelang.”

 

Usai menjalani pemeriksaan, Umi Azizah menyampaikan harapannya agar seluruh permasalahannya segera diselesaikan. “Sesuai arahan pengacara saya dan apa yang saya alami sendiri, saya berharap kasus saya—baik laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap warga Desa Giriwetan Grabag berinisial YI, maupun laporan pelanggaran etik terhadap Kanit Reskrim dan Kapolsek Grabag—segera dituntaskan. Saya berharap para terlapor mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan kerugian yang saya rasakan,” ucapnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Asep NS telah berupaya menghubungi Kasie Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto, melalui pesan WhatsApp untuk meminta keterangan resmi terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, namun belum mendapatkan tanggapan.

 

 

 

Laporan ini akan dikembangkan apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait.

 

 

 

#noviralnojustice

#gmoct

#polsekgrabag

#polrestamagelang

#poldajateng


"Salam Keadilan"


Team/Red (GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

KataTribun.ID- Sabtu, Agustus 22, 2026 0
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA
PEKALONGAN — Sabtu, 22 Agustus 2026 — Aktivitas usaha laundry milik Ikhsan kembali menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah pertanyaan publik mengenai kelen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, Agustus 15, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber