Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam

Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
14 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


MAGELANG, JAWA TENGAH (GMOCT) – Sorotan tajam kembali mengarah ke Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Usai heboh pemberitaan di puluhan media online dan cetak ternama yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) terkait sikap aparat yang menghalangi akses pers dan ucapan merendahkan profesi jurnalis, kini muncul fakta baru yang semakin mempertegas ketidakberesan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.

 

Kasus ini menimpa Umi Azizah, warga Kecamatan Grabag, yang sejak melapor merasa haknya diabaikan, laporannya terkatung-katung, dan hingga lama tak mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (LP) meski Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sudah ditandatanganinya. Tim liputan khusus GMOCT yang digawangi Ketua DPD GMOCT Jateng M Bakara dan Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT Asep NS, kembali mendatangi Mapolsek Grabag mendampingi kuasa hukum pelapor untuk menuntut kejelasan proses hukum yang berjalan berbelit-belit itu.

 

Pertemuan berlangsung panas di ruang aula kantor polisi, diterima langsung Kapolsek Grabag beserta Kanit Reskrim. Perdebatan sengit terjadi saat kuasa hukum menanyakan alasan kliennya tak diberikan bukti fisik LP maupun salinan BAP, padahal seluruh proses pemeriksaan sudah dilalui dan ditandatangani. Di momen itu, Kanit Reskrim justru mengakui kesalahan fatal: ia mengaku “lupa dan khilaf” menyerahkan dokumen administrasi yang menjadi hak mutlak pelapor, prosedur dasar yang seharusnya berjalan tertib dan presisi.

 

Pertanyaan tajam pun dilontarkan Asep NS kepada Kapolsek Grabag. Ia menuntut penegasan: apakah tindakan Kanit Reskrim bawahannya itu sudah sesuai prosedur penegakan hukum yang benar dan presisi? Jawaban Kapolsek justru semakin memicu tanda tanya besar. Ia menolak menjawab pertanyaan tersebut, bahkan tegas melarang proses wawancara atau perekaman pertemuan berlangsung.

 

Di ujung diskusi yang penuh ketegangan itu, Kapolsek dan Kanit Reskrim akhirnya mengucap janji manis. Mereka berkomitmen dalam waktu satu minggu akan menyelesaikan persoalan administrasi sekaligus mempertemukan semua pihak — pelapor dan terlapor — untuk mencari jalan keluar. Pihak kepolisian bahkan berjanji menanggung kehadiran kuasa hukum pelapor kembali ke kantor polisi demi pertemuan tersebut.

 

Namun janji itu ternyata tinggal janji belaka. Hingga batas waktu yang disepakati lewat, tak ada satu pun langkah nyata yang dilakukan. Tak ada panggilan, tak ada pertemuan, dan kasus itu tetap menggantung begitu saja. Padahal sebelumnya, terduga pelaku bernama Haryanti justru terlihat sangat santai, bergerak bebas tanpa beban, bahkan beredar kabar ia memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu anggota Polsek Grabag — menimbulkan dugaan kuat adanya perlakuan istimewa dan perlindungan.

 

Kekecewaan mendalam pun melanda pihak pelapor dan tim GMOCT. Penanganan yang dinilai tak berdasar prosedur, pengakuan kesalahan yang tak dibarengi perbaikan, hingga janji yang diingkari, akhirnya memuncak pada langkah tegas. Kapolsek Grabag beserta Kanit Reskrim-nya resmi dilaporkan ke Bagian Pengawasan dan Penyelidikan (Propam) Polda Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran kode etik, kelalaian tugas, serta penanganan kasus yang tidak presisi dan merugikan hak warga masyarakat.

 

Kasus ini kini menjadi bukti nyata bagaimana transparansi dan akuntabilitas di lembaga penegak hukum dipertaruhkan. Publik pun menanti, apakah Propam akan bertindak tegas menindaklanjuti laporan ini, ataukah ketidakberesan di Polsek Grabag akan terus dibiarkan berlarut-larut?


#noviralnojustice


#polripresisi


#poldajateng


#polrestamagelang


#polsekgrabag


Team/Red (GMOCT)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber