Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

KataTribun.ID
KataTribun.ID
16 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cianjur, Katatribun.id – Dunia jurnalistik kembali menghadapi tantangan serius. Seorang wartawan media online Lembaga Aliansi Indonesian diduga menjadi korban serangkaian tindakan kekerasan, intimidasi, serta perampasan properti pribadi yakni handphone. Tindakan tersebut diduga melibatkan oknum yang mengaku dari Anggota Artileri Medan (Armed) di Kabupaten Cianjur. Jum'at (17/04/2026).


Insiden itu terjadi pada tanggal 16 April 2026, sekitar pukul 23:45 WIB, di area sekitar SPBU 34.43207, di Jl. Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, 


Menurut keterangan korban, ia dihampiri oleh sekitar empat orang, termasuk yang berinisial U yang disebut berasal dari Anggota Artileri Medan (Armed) 

Korban menuturkan bahwa U, diduga menjadi pelaku utama dalam tindakan kekerasan tersebut. Korban mengaku mengalami pemukulan di area Mata,Perut,Pelipis kanan dan Rahang kanan sebelum akhirnya dipaksa giring.

Tindakan tersebut diduga kuat melanggar ketentuan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, serta Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang yang memiliki implikasi hukum yang serius.

Menghalangi tugas wartawan saat meliput adalah tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) menegaskan bahwa pelaku dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta, karena menghambat fungsi pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.yang memiliki implikasi hukum yang serius.

Ironisnya, setelah mengalami kejadian tersebut, korban di minta untuk diam dan tidak di perpanjang.

Hal itu menimbulkan pertanyaan Tim mengenai jaminan akses keadilan bagi korban tindak kekerasan, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai wartawan.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat saksi mata, yaitu Oknum yang berseragam PP di sekitar lokasi kejadian. Keduanya menyaksikan langsung insiden tersebut dan sempat memberikan peringatan verbal saat dugaan tindakan kekerasan berlangsung.

Atas kejadian tersebut, Erwin secara resmi telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Cianjur. Perkara tetsebut sedang dalam proses penanganan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kasus ini telah menarik perhatian luas dari berbagai elemen masyarakat karena menyangkut isu keselamatan jurnalis oleh pihak-pihak tertentu. Publik berharap agar kasus ini dapat diinvestigasi secara menyeluruh dan transparan, serta pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses

KataTribun.ID- Jumat, April 17, 2026 0
Pukuli Wartawan Pakai Tangan Kiri di SPBU 34.432.07 Oknum TNI di Cianjur Harus Diproses
Cianjur, Katatribun.id  – Dunia jurnalistik kembali menghadapi tantangan serius. Seorang wartawan media online Lembaga Aliansi Indonesian diduga menjadi korban…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Sabtu, April 11, 2026
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Minggu, April 12, 2026
Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Minggu, April 12, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Sabtu, April 11, 2026
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Minggu, April 12, 2026
Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Minggu, April 12, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber