Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran. Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.

Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
14 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

NAGAN RAYA – Sejumlah warga Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah. Pertanyaan tersebut muncul karena warga menilai masih minimnya fasilitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat di dalam desa.


Ketua Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, Ridwanto, turut menyoroti kondisi tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Serbaguna.


Menurut Ridwanto, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas penggunaan anggaran desa sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.


“Jika pengelolaan dana desa sudah sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang ditutupi. Audit secara terbuka justru akan menjawab semua pertanyaan masyarakat,” ujar Ridwanto.


Sejumlah warga menyoroti belum adanya lampu penerangan di beberapa persimpangan jalan desa yang dinilai penting untuk keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.


Selain itu, rencana pembangunan polisi tidur di beberapa titik persimpangan yang dianggap rawan kecelakaan juga disebut warga belum terealisasi hingga saat ini.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat Desa Serbaguna diketahui menerima Dana Desa setiap tahunnya dengan nilai yang cukup besar dari pemerintah pusat.


Di sisi lain, desa tersebut juga memiliki sejumlah aset seperti tanah bengkok serta kebun desa yang diketahui baru dibeli menggunakan anggaran desa. Hal ini semakin mendorong masyarakat untuk meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan anggaran desa.


Ridwanto menegaskan bahwa permintaan audit tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk dorongan agar pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.


Permintaan transparansi tersebut juga merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan desa, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 24 dan Pasal 26, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.


Selain itu, dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa wajib dilakukan secara transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Oleh karena itu, Ridwanto meminta Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, Kejaksaan Negeri Nagan Raya, serta aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Serbaguna, khususnya pada periode tahun 2022 hingga 2025.


Saat ini, pemerintahan Desa Serbaguna diketahui dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Darul Makmur, setelah berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya.


Ridwanto berharap pemeriksaan atau audit yang dilakukan nantinya dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir.


“Jika pengelolaan Dana Desa Serbaguna memang sudah berjalan sesuai aturan, tentu audit terbuka akan menjadi jawaban terbaik bagi masyarakat. Namun jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka harus dilakukan evaluasi dan perbaikan demi kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Serbaguna maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan Dana Desa tersebut.


(Sumber : Bongkarperkara.com)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT: Waspada!!!! Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

KataTribun.ID- Sabtu, Maret 14, 2026 0
GMOCT: Waspada!!!!  Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
TANGERANG (GMOCT) - Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Informasi ini diperoleh oleh …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber