Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda GMOCT: Waspada!!!! Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam GMOCT: Waspada!!!! Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

GMOCT: Waspada!!!! Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
14 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


TANGERANG (GMOCT) - Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Informasi ini diperoleh oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam jaringan GMOCT. Peristiwa tersebut bermula pada malam tanggal 12/3/2026, ketika seorang pria bernama Solehoddin diduga menemukan atau mengambil sebuah telepon seluler milik orang lain.

 

Alih-alih langsung mengembalikan kepada pemiliknya, komunikasi yang terjadi keesokan harinya justru mengarah pada permintaan sejumlah uang dari pihak yang mengaku sebagai penemu ponsel tersebut.

 

Menurut keterangan korban bernama Quin (14), pada siang hari tanggal 13/3/2026, Solehoddin menghubungi dan menyampaikan bahwa ia telah menemukan ponsel tersebut. Dalam percakapan itu, ia menawarkan untuk mengirimkan kembali perangkat tersebut kepada pemiliknya.

 

“Dia bilang menemukan HP saya dan bersedia mengirimkannya kembali,” ujar korban.

 

Namun, dalam komunikasi tersebut Solehoddin disebut meminta uang sebesar Rp100.000 dengan alasan sebagai biaya transfer atau pengiriman barang. Dengan harapan ponsel miliknya bisa segera kembali, korban kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut.

 

“Awalnya dia bilang uang itu untuk biaya kirim. Karena saya ingin HP itu cepat kembali, akhirnya saya transfer ke rekening BCA atas nama Pebriyanti No. rekening 57981310014,” kata korban. Dia juga mengirimkan lokasi berada di Perumahan Cikampek Indah Blok A3/8, Karawang, Jawa Barat), koordinat perkiraan area perumahan tersebut adalah: Koordinat: -6.4096, 107.4586. Lokasi ini berada di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat

 

Setelah dana dikirimkan, ponsel yang dijanjikan untuk dikirim kepada pemiliknya tidak kunjung sampai. Komunikasi berikutnya justru kembali berisi permintaan tambahan uang dari pihak yang sama.

 

Menurut korban, Solehoddin kembali meminta uang dengan alasan “uang rokok sekedarnya” setelah transfer pertama dilakukan.

 

“Setelah uang Rp100.000 saya kirim, dia masih minta lagi dengan alasan uang rokok. Ia minta uang dikirim ke rekening Superbank atas nama Solehoddin nomor rekening : 000058060831,” ujar korban.

 

Situasi kemudian berubah menjadi lebih menekan. Dalam percakapan selanjutnya, Solehoddin disebut mengancam akan menjual ponsel tersebut apabila tidak ada lagi uang yang dikirimkan kepadanya atau tidak ada bukti transfer.

 

“Dia bilang kalau tidak dikirim uang lagi, HP itu akan dijual,” kata korban.

 

Dalam komunikasi yang diterima korban, Solehoddin juga disebut meminta agar uang dikirim secara sukarela atau ‘seikhlasnya’ ke sebuah rekening Superbank atas nama dirinya. Nomor rekening tersebut diberikan langsung dalam percakapan sebagai tujuan transfer.

 

Hingga saat ini, menurut korban, ponsel yang disebut ditemukan tersebut belum juga dikirimkan.

 

Kasus seperti ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang yang mengaku menemukan barang hilang. Permintaan uang sebelum barang benar-benar dikirim atau diserahkan patut dicurigai sebagai potensi modus penipuan.

 

Masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dengan meminta bukti keberadaan barang secara jelas sebelum melakukan pembayaran, memilih metode serah terima secara langsung atau melalui pihak ketiga yang tepercaya, serta menghindari melakukan transfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dikenal secara pasti.

 

Apabila merasa menjadi korban penipuan, masyarakat dapat mengumpulkan bukti percakapan, bukti transfer, serta identitas rekening yang digunakan, kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana modus sederhana—mengaku menemukan barang—dapat berubah menjadi tekanan finansial terhadap pemilik barang. Karena itu, kewaspadaan dan verifikasi informasi menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

#noviralnojustice

#gmoct

 

Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT: Waspada!!!! Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam

KataTribun.ID- Sabtu, Maret 14, 2026 0
GMOCT: Waspada!!!!  Modus “Menemukan Ponsel” Berujung Permintaan Transfer, Korban Mengaku Diancam
TANGERANG (GMOCT) - Sebuah dugaan penipuan dengan modus mengaku menemukan ponsel dilaporkan terjadi pada pertengahan bulan ini. Informasi ini diperoleh oleh …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

Sabtu, Maret 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber