*Pemeliharaan Ruas Jalan Provinsi di Pandeglang Dinilai Lalai, Rawan Kecelakaan dan Ancam Keselamatan Warga*
KataTribun.id Pandeglang, Senin 16 Februari 2026 Kondisi sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangan UPTD PJJ Pandeglang saat ini dinilai tidak terpelihara dengan baik. Kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas serta mengancam keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan berbagai bentuk kerusakan seperti lubang jalan, permukaan aspal mengelupas, retakan memanjang, hingga badan jalan yang mengalami penurunan. Kondisi tersebut semakin membahayakan, terutama pada malam hari dan saat hujan karena minimnya rambu peringatan dan marka jalan yang jelas.
Tidak hanya ruas jalan, kondisi sejumlah jembatan yang berada di bawah kewenangan UPTD PJJ Pandeglang juga dinilai memprihatinkan. Beberapa jembatan tampak tidak terpelihara, dengan kerusakan pada lantai jembatan, pagar pengaman, serta saluran drainase yang tersumbat. Padahal jembatan merupakan infrastruktur vital yang menopang mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi.
Situasi ini menunjukkan lemahnya fungsi pemeliharaan rutin yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Banten melalui UPTD teknis terkait. Pemeliharaan jalan dan jembatan bukan hanya persoalan fisik infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan publik dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang berharap adanya langkah konkret dan cepat berupa perbaikan darurat, pemeliharaan berkala, serta pengawasan yang lebih serius agar kerusakan tidak terus berulang. Selain itu, transparansi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran pemeliharaan jalan provinsi juga perlu menjadi perhatian.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, bukan tidak mungkin risiko kecelakaan akan semakin meningkat dan menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil bagi masyarakat.
Red



Posting Komentar