Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda LPK-RI Desak Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal yang Masih Merajalela di Majalengka dan Kuningan LPK-RI Desak Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal yang Masih Merajalela di Majalengka dan Kuningan

LPK-RI Desak Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal yang Masih Merajalela di Majalengka dan Kuningan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
16 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




 
JAWA BARAT – GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) memperoleh informasi dari media online Kabarsbi (yang tergabung di GMOCT) terkait laporan masyarakat Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Pada Senin (16/02/2026), Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung Sulistio, menerima laporan bahwa rokok tanpa pita cukai resmi masih mudah ditemukan di sejumlah warung dan toko eceran.
 
Menurut Agung, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen dari sisi perlindungan hukum dan kualitas produk, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Pengusaha rokok legal yang taat membayar cukai dan pajak menjadi pihak paling terdampak karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
 
Praktik ini juga berdampak langsung pada penerimaan negara. Rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai resmi menghilangkan potensi pemasukan dari sektor cukai hasil tembakau, yang merupakan sumber penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembiayaan pembangunan.
 
LPK-RI secara tegas meminta aparat Bea Cukai segera melakukan operasi menyeluruh ke warung-warung dan titik distribusi yang diduga menjadi jalur peredaran rokok ilegal. Langkah preventif dan represif dinilai harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna mempersempit ruang gerak pelaku usaha ilegal.
 
Secara hukum, peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai (perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995). Aturan tersebut menyatakan bahwa barang kena cukai yang beredar tanpa pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, termasuk ancaman penjara dan denda berkali-kali lipat dari cukai yang seharusnya dibayarkan.
 
Agung juga mengingatkan agar penindakan tidak tebang pilih, dengan pengawasan yang diperketat baik di tingkat distributor maupun pengecer. Selain itu, edukasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan agar konsumen memahami ciri-ciri rokok ilegal dan tidak tergiur harga murah yang berpotensi melanggar hukum.
 
LPK-RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan konkret dari pihak berwenang. Agung berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menekan peredaran rokok ilegal di Majalengka dan Kuningan, sehingga tercipta persaingan usaha yang adil serta perlindungan maksimal bagi konsumen dan negara.

Catatan Redaksi: Redaksi media-media yang tergabung di GMOCT menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

#noviralnojustice

#beacukai

#polresmajalengka

#polreskuningan

#poldajabar

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon: Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap, Oknum Diduga TNI Coba Sensor Berita

Katatribun.id- Senin, Februari 16, 2026 0
Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Kandang Ayam Krandon: Pemilik Tuduh Mobil Media Gelap, Oknum Diduga TNI Coba Sensor Berita
KABUPATEN SEMARANG – GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) memperoleh informasi ekslusif dari Patroli86.com terkait dugaan penggunaan gas LPG subsidi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

Selasa, Februari 10, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Selasa, Februari 10, 2026
*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

Selasa, Februari 10, 2026
 *Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

*Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

Selasa, Februari 10, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila  Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Menjelang Ramadhan 2026 warga link Sukalila Bersih Bersih Masjid Al-ijtihad

Minggu, Februari 15, 2026
DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

DPP LSM REMMONG Adakan acara haul dan santunan anak yatim

Selasa, Februari 10, 2026
Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Sinergi Lintas Instansi, Gerakan Indonesia ASRI Wujudkan Pasar Aman dan Sehat di Kota Serang

Jumat, Februari 13, 2026
 FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

FJP Minta Komisi II DPRD Kabupaten Sidak dan Evaluasi Kinerja Dinas Pertanian

Kamis, Februari 12, 2026
Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Bupati Serang Hj.Ratu Rachmatuzakiyah S.Pd.M.M Membuka TMMD Ke.127.Di Kecamatan Cikeusal

Selasa, Februari 10, 2026
*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

*BEM Nusantara Wilayah Banten Nilai Krakatau Steel Gagal Menjadi Lokomotif Peningkatan SDM Lokal*

Selasa, Februari 10, 2026
 *Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

*Pedagang Kopi di Stadion Maulana Yusuf Keluhkan Sepinya Pembeli*

Selasa, Februari 10, 2026
Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Warga RT 09 Kp. Guah Guyang Keluhkan Ketua RT Salim yang Lebih Fokus Urus Bisnis Pribadi

Senin, Februari 16, 2026
Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Reses di Sukabela, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Keluhan Warga

Kamis, Februari 12, 2026
HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

HIMAGUNA Nyalakan Optimisme Generasi Muda Lewat Edukasi Pendidikan Tinggi

Rabu, Februari 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber