Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G Di Jasinga Tetap Buka Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G Di Jasinga Tetap Buka

Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G Di Jasinga Tetap Buka

Katatribun.id
Katatribun.id
24 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BOGOR  KataTribun.id--// Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat.

Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jl. Nasional 11, Kp. Petey, Desa. Kalong sawah, Kec. Jasinga, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Yang diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal. Alih-alih menjual makanan jajanan warung, toko tersebut justru ramai dikunjungi pemuda yang diduga membeli obat terlarang tanpa resep dokter.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Banyak anak muda nongkrong, beli bukan jajanan warung, tapi obat. Kami khawatir kampung ini jadi rusak karena peredaran obat-obatan itu,” ujar G, seorang warga setempat, Sabtu  (18/01/2026).

Warga lain menambahkan, sering terlihat transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada keamanan lingkungan. “Kadang ada yang ribut setelah minum obat itu. Kami takut generasi muda di sini rusak,” ucap warga lainnya.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga overdosis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal. 

Pemasok langsung mendatangi warung sembako untuk menjual obat daftar G tersebut. . Sementara, akibat perbuatannya,dikenai Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika . 

Warga berharap aparat penegak hukum setempat khusus wilayah hukum polsek Jasinga Polres Bogor segera menutup toko tersebut agar lingkungan kembali aman dan bebas dari peredaran obat ilegal..



(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

Admin- Sabtu, Januari 24, 2026 0
Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka
Kab. Bogor (GMOCT) - GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses  pembangunan

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses pembangunan

Kamis, Januari 22, 2026
Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Kamis, Januari 22, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Selasa, Januari 20, 2026
Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Minggu, Januari 18, 2026
Negara Di Tantang Terbuka

Negara Di Tantang Terbuka

Senin, Januari 19, 2026

Berita Terpopuler

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Link. Sukalila Berlangsung Khidmat

Senin, Januari 19, 2026
Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Gebug Combat Vol. 2 Siap Digelar di Teras Kaibon, Dapat Dukungan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia

Senin, Januari 19, 2026
Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Ketua LSM Tikam Soroti : Dugaan Mark Up Anggaran Kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Serang

Rabu, Januari 21, 2026
Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jombang: Perjudian Sabung Ayam Dikemas Sebagai Kontes, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Minggu, Januari 18, 2026
Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses  pembangunan

Gedung Koperasi Merah Putih Desa Banjar Agung sedang proses pembangunan

Kamis, Januari 22, 2026
Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Respon Cepat Laporan Media, Polsek Cicendo Langsung Cek Lokasi Diduga penjual Obat Golongan G

Kamis, Januari 22, 2026
Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Dibalik Tirai Dua Penjual Obat Daftar G di Cicendo, Kapolrestabes Bandung Harus Bertindak Lebih Tegas

Rabu, Januari 21, 2026
Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Kacau! PT Pelni Jual Tiket Non Seat Medan-Jakarta 3 Hari 3 Malam, Penumpang Keluhkan Perlakuan Tidak Manusiawi

Selasa, Januari 20, 2026
Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Mencuat aktivitas ILEGAL Sedot pasir di kawasan sungai BBWS Kediri Jawa-Timur

Minggu, Januari 18, 2026
Negara Di Tantang Terbuka

Negara Di Tantang Terbuka

Senin, Januari 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber