Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Negara Di Tantang Terbuka Negara Di Tantang Terbuka

Negara Di Tantang Terbuka

Katatribun.id
Katatribun.id
19 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DIKUNCI, BPN KABUPATEN SERANG DIDUGA JADI EPISENTRUM MAFIA TANAH

Serang, Banten katatribun.id-// Ini bukan lagi sengketa tanah. Ini perlawanan terbuka terhadap negara hukum. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 41 PK/TUN/2025 yang telah final dan mengikat (inkracht van gewijsde) hingga kini tidak dilaksanakan, bahkan diduga dilumpuhkan secara sistematis.

Alih-alih menjalankan perintah pengadilan, objek sengketa justru dipecah saat proses peradilan masih berlangsung, menyeret Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang ke pusaran dugaan keras praktik mafia tanah.

Kuasa hukum ahli waris Munawaroh dan Faturoman, Sarmadan Latenuny, S.H., menyebut rangkaian peristiwa ini sebagai pembangkangan struktural terhadap Mahkamah Agung yang berpotensi melumpuhkan wibawa kekuasaan kehakiman.

“Kalau putusan Mahkamah Agung bisa dikunci oleh birokrasi daerah, maka yang runtuh bukan hanya hukum, tetapi wibawa negara,” tegas Sarmadan.

PUTUSAN TERTINGGI DIKALAHKAN BIROKRASI

Mahkamah Agung secara tegas telah membatalkan putusan kasasi, menghidupkan kembali putusan tingkat pertama, serta menyatakan batal Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 48/Bandulu atas nama PT. Abadimukti Guna Lestari dan memerintahkan pencabutan oleh BPN Kabupaten Serang.

Namun fakta di lapangan menunjukkan eksekusi tidak berjalan. Bahkan, di hadapan pengadilan, BPN sempat menyampaikan alasan menunggu “perdamaian para pihak”, sebuah dalih yang tidak dikenal dalam hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Putusan pengadilan bukan opsi dan bukan bahan negosiasi. Ia perintah konstitusional,” kata Sarmadan.

OBJEK SENGKETA DIPECAH: MODUS PEMADAMAN EKSEKUSI

Di tengah kewajiban eksekusi yang diabaikan, objek sengketa justru diduga dipecah oleh BPN Kabupaten Serang saat perkara masih berjalan. Tindakan ini melanggar asas status quo objek sengketa, asas kepastian hukum, serta asas kecermatan dan kehati-hatian pejabat tata usaha negara.

Dalam praktik mafia tanah, pemecahan objek sengketa dikenal sebagai modus pemadaman eksekusi: memecah bidang agar eksekusi sulit dilakukan, melahirkan pihak-pihak baru, dan mengaburkan tanggung jawab pejabat.

“Ini cara membunuh putusan tanpa melawan pengadilan secara terbuka,” ujar Sarmadan.

TRANSAKSI DI ATAS ALAS HAK CACAT

Munculnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan kuasa jual tertanggal 28 Juli 2025, saat objek masih disengketakan dan sebelum eksekusi dilaksanakan, memperkuat dugaan itikad tidak baik. Ketua Pengadilan telah menegaskan bahwa putusan PK Mahkamah Agung bersifat erga omnes, mengikat siapa pun tanpa kecuali. Artinya, setiap transaksi di atas objek tersebut berada dalam risiko hukum serius.

SOMASI DI ATAS HAK YANG TELAH GUGUR

Ironi berlanjut ketika PT. Abadimukti Guna Lestari melayangkan somasi pada 29 Desember 2025, melarang ahli waris memasuki lahan dengan dasar SHGB dan PPJB. Padahal, alas hak tersebut telah dinyatakan batal oleh Mahkamah Agung.

“Somasi di atas hak yang telah gugur adalah tekanan hukum yang patut diuji secara pidana,” tegas Sarmadan.

DASAR HUKUM DIDUGA DIBENGKOKKAN

Kuasa hukum menilai terdapat pelanggaran serius terhadap Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945 putusan pengadilan wajib dihormati dan dilaksanakan, Pasal 97 Ayat (9) jo. Pasal 116 UU PTUN kewajiban pejabat melaksanakan putusan inkracht. Asas Status Quo Objek Sengketa larangan menerbitkan atau memecah objek yang sedang disengketakan.

“Setiap produk administrasi yang lahir dari objek sengketa patut diduga cacat hukum dan batal demi hukum,” ujar Sarmadan.

PIDANA DIMULAI: LAPORAN RESMI KE POLDA BANTEN

Atas rangkaian dugaan tersebut, kuasa hukum ahli waris telah secara resmi melaporkan perkara ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Laporan mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang, pemecahan dan/atau penerbitan sertipikat di atas objek sengketa, persekongkolan dalam praktik mafia tanah.

“Ini saatnya membuka jaringan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah yang bersembunyi di balik birokrasi,” tegas Sarmadan.

DARURAT NEGARA HUKUM

Kasus ini adalah alarm darurat bagi negara hukum. Ketika putusan Mahkamah Agung dikunci, eksekusi dipadamkan, dan objek sengketa diutak-atik, maka kepastian hukum berubah menjadi ilusi.

“Ini bukan soal tanah. Ini soal siapa yang berdaulat: hukum atau jaringan,” pungkas Sarmadan..



Red//

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Katatribun.id- Jumat, Juni 26, 2026 0
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR
Puluhan Sekolah Swasta Diduga Tetap Pungut Biaya, Program Unggulan Gubernur Terancam Jadi Slogan Tanpa Pengawasan Serang, 26 Juni 2026 – Terungkapn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan Layangkan Surat Audiensi ke Ombudsman RI Perwakilan Banten Terkait Dugaan Permasalahan SPMB 2026

Senin, Juni 22, 2026
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Misteri Dugaan Pungli di SDN 2 Gabus, Orang Tua Murid Menjerit 60 RB Dibebankan Pada Murid

Rabu, Mei 21, 2025
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber