Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras
Bogor KataTribun.id—-// Sebuah percakapan WhatsApp yang diduga berisi ancaman terhadap wartawan mencuat ke publik. Percakapan tersebut berawal dari status WhatsApp seorang wartawan yang membagikan pemberitaan terkait dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukum Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, unggahan tersebut memicu reaksi dari oknum yang mengaku sebagai anggota Polsek Jasinga. Oknum tersebut disebut merasa tidak terima atas pemberitaan yang menyoroti sebuah warung yang diduga menjual obat keras secara ilegal.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, terlihat sejumlah pesan bernada kasar dan mengandung ancaman. Pesan tersebut diduga dikirim oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper, menggunakan bahasa Sunda.
Salah satu pesan yang diterima wartawan berbunyi:
“Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.”
Wartawan yang menerima pesan tersebut mengaku merasa terintimidasi dan menilai pesan itu sebagai bentuk ancaman atas kerja jurnalistik. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang diunggah merupakan produk jurnalistik dan dibuat untuk kepentingan publik.
Dalam percakapan tersebut juga muncul dugaan adanya setoran atau upeti bulanan dari warung penjual obat keras kepada oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Jasinga maupun Polres Bogor terkait dugaan ancaman tersebut.

Posting Komentar