Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat. Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA SERANG, katatribun.id - Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakkan aturan terkait larangan hiburan malam dan peredaran minuman keras di Kota Serang. Penegasan itu disampaikan saat melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat Banten, H. Embay Mulya Syarief, pada Rabu,10/12/2025. 


Di mana keduanya sepakat bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) perlu segera dilakukan demi mempertegas landasan hukum serta memastikan perlindungan bagi masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang tetap konsisten pada sikap tegas yakni melarang keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kota Serang. Namun ia menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan dengan dasar hukum yang kuat, terstruktur, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.


Wali Kota menjelaskan bahwa sejumlah pasal pada Perda sebelumnya memiliki interpretasi yang tidak jelas atau “bias”, sehingga menyulitkan pemerintah dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran.


Selama ini, pelanggar tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras hanya dijerat tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda kisaran Rp1 juta. Kondisi tersebut dinilai tidak memberikan efek jera, bahkan sering dimanfaatkan pelaku usaha untuk kembali membuka aktivitas secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.


malam yang sudah kami tutup, kami sita minumannya, tapi ujungnya hanya tipiring, Ini tidak membuat jera. Harga diri saya sebagai Wali Kota pun seperti tidak dihargai karena aturan kita tidak kuat,” ujar Budi Rustandi.


Kunjungan Wali Kota ke kediaman H. Embay merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan pemangku kepentingan strategis di Kota Serang.


Dalam pertemuan itu, H. Embay menegaskan bahwa dirinya sejak awal menolak keberadaan tempat hiburan malam karena dinilai tidak sesuai dengan karakter dan nilai-nilai masyarakat Kota Serang. Ia juga mengingatkan bahwa peredaran minuman keras dapat memicu berbagai persoalan sosial, termasuk tawuran, geng motor, dan meningkatnya kriminalitas di kalangan remaja.


“Banyak kejadian tawuran dan kenakalan remaja dipicu alkohol. Ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, saya sepakat bahwa Kota Serang tidak boleh memberi ruang untuk hiburan malam dan peredaran miras,” ujar Embay.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Katatribun.id- Jumat, Januari 16, 2026 0
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.
Serang-KataTribun.id--// telah terjadi lakalantas di jalan Binong Gabus, tepatnya di jalan kampung pasir pudak desa pasir kembang kecamatan Pamarayan kabupaten…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Minggu, Januari 11, 2026

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Dua Pengendara Motor Tabrak Mobil Mogok Diduga Supir Lalai Memasang Rambu-Rambu.

Jumat, Januari 16, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Kamis, Januari 15, 2026
TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

Rabu, Januari 14, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Leles 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Minggu, Januari 11, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber