Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

KataTribun.ID
KataTribun.ID
08 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Senin, 8-12-2025// Maraknya peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar alias ilegal di Jl. Soekarno-Hatta No.301. Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH)


Berbagai cara dilakukan para penjual obat keras golongan G untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan warga sekitar, salah satunya terdapat di wilayah hukum Polrestabes Bandung.


Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, diduga ada penjual obat jenis G dengan modus duduk santai  sambil ngopi menunggu para pelanggannya datang.


Nampak jelas terpantau awak media ada salah satu pemuda datang untuk membeli obat golongan jenis G, yang berada di Jl. Soekarno-Hatta No.301. Babakan Ciparay, Kec.Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat


Diduga lemahnya pengawasan dan penegakan hukum, terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata dengan maraknya Peredaran dan penjualan obat keras golongan G di wilayah Polsek Babakan Ciparay Poltabes Bandung, sehingga para penjual dan pengedar obat haram ini makin marak dan sangat bebas beroperasi.


Sebagaimana diketahui bahwa ancaman hukuman bagi para penjual serta pengendar obat-obatan golongan G( Tramadol dan Eximer ) tanpa izin edar dapat dijerat dengan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pengganti pasal 196 UU No 36 tentang kesehatan.


Masyarakat  meminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Poltabes Bandung  agar dapat memberantas obat keras golongan G yang dianggap telah meresahkan, sekaligus untuk menyelamatkan generasi muda dari obat obatan terlarang gol G.


“Agar generasi bangsa bisa tumbuh dengan besar dengan tidak mengkonsumsi obat obatan Terlarang dan sejenisnya, karena dengan mengkonsumsi obat-obatan tersebut bisa saja nantinya berpotensi generasi bangsa bisa rusak” jelas salah satu tokoh yang enggan disebut namanya. 



(Red/Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Katatribun.id- Senin, Maret 02, 2026 0
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.
Serang-pemasangan kabel jaringan telkomunikasi di Desa Kampung Baru Dan Desa Pamarayan yang menurut keterangan dari PT Iforte, diduga tanpa menempu…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber