Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan
SERANG - Penarikan kabel Fiber Optik (FO) MyRepublik dari Desa Singamerta ke Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten diduga tidak mengantongi izin lingkungan.
Pantauan media dilokasi, pekerja tarikan kabel diduga tidak menggunakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak adanya Pengawas Lapangan (Waspang).
Salah satu warga sekitar mengatakan, tarikan kabel ini tidak ada izin sama pihak RT setempat. "Setahu saya, kegiatan tarikan kabel ini belum ada izinnya," Kamis (30/10/2025) dini hari.
Menanggapi hal tersebut, Sarnawi aktivis pemerhati lingkungan mengharapkan kepada instansi terkait agar bisa menindak ataupun mengambil tindakan kepada pihak MyRepublic agar lebih mengutamakan perizinan sebelum melaksanakan penarikan kabel.
"Apabila penarikan kabel fiber optik MyRepublic ini belum ada izin, segera ambil tindakan dan berikan sanksi," harapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak MyRepublic belum bisa dikonfirmasi.
(Suci)
Posting Komentar