Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KUNINGAN, KataTribun.id – Dugaan penyimpangan pada proyek Turap/TPT Sungai di Desa Dukuh Lor, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dibiayai APBN melalui BBWS Cimanuk–Cisanggarung senilai Rp36,8 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.


Investigasi lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti penggunaan pasir ladon berlumpur yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengambilan batu dari sungai tanpa izin resmi. Praktik ini melanggar ketentuan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Minerba No. 3/2020.


Menanggapi hal tersebut, Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menyampaikan pernyataan tegas agar pihak terkait segera diselidiki dan ditindak hukum tanpa pandang bulu.


“Proyek dengan nilai puluhan miliar dari uang rakyat ini seharusnya menjadi sarana memperkuat infrastruktur, bukan lahan memperkaya diri dengan mengorbankan kualitas dan lingkungan. Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi serta pengambilan batu ilegal adalah pengkhianatan terhadap amanah publik dan hukum negara,” tegas Agung, Senin (20/10/2025).


Agung mendesak Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal PUPR, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif menyeluruh, memeriksa seluruh pihak mulai dari kontraktor, pengawas lapangan, hingga pejabat pembuat komitmen.


“Kami menuntut agar aparat bertindak cepat. Bila terbukti ada unsur korupsi, manipulasi RAB, atau pelanggaran lingkungan, maka para pelaku wajib dijerat hukum dengan sanksi maksimal — termasuk pencabutan izin usaha dan blacklist nasional bagi kontraktor nakal,” tambahnya.


Selain kerugian negara, Agung menyoroti dampak ekologis akibat pengambilan material sungai tanpa izin. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat menyebabkan bencana alam di kemudian hari.


“Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi liar bukan pelanggaran kecil. Ini adalah kejahatan ekologis. Negara tidak boleh diam. Rakyat butuh pembangunan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


Sebagai bentuk komitmen, Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) bersama LPK-RI dan GMOCT akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta terus menyuarakan pentingnya pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah yang bersumber dari dana rakyat.


“Hukum harus berpihak pada kebenaran dan rakyat kecil, bukan pada pelaku pelanggaran yang berlindung di balik proyek negara,” tutup Agung Sulistio.


(red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

KataTribun.ID- Kamis, November 06, 2025 0
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti
SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Tim Resmob berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber