Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU: Paving Jalan Lingkungan Amburadul, Uang Rakyat Terancam Sia-sia! CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU: Paving Jalan Lingkungan Amburadul, Uang Rakyat Terancam Sia-sia!

CV Karaton Mega Karya Diduga Korupsi Proyek PSU: Paving Jalan Lingkungan Amburadul, Uang Rakyat Terancam Sia-sia!

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
SERANG, KATATRIBUN.ID, (GMOCT) – Proyek peningkatan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terindikasi kuat menjadi bancakan korupsi. Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari Katatribun.id yang mengungkap dugaan praktik culas dalam pengerjaan proyek senilai Rp 189 juta lebih ini.
 
Pada Minggu, 21 September 2025, tim di lapangan menemukan fakta mencengangkan: pemasangan paving dilakukan langsung di atas tanah berumput tanpa lapisan batu agregat dan pemadatan yang memadai. Badan jalan yang seharusnya kokoh, hanya dilapisi pasir tipis sebelum paving dipasang, secara terang-terangan mengabaikan standar teknis pengelolaan material PSU yang telah ditetapkan.
 
Meskipun salah seorang pekerja berdalih pekerjaan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun kondisi di lokasi secara kasat mata menunjukkan ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis. Ketiadaan material batu agregat dan alat pemadat (stamper) sejak awal proyek menguatkan dugaan adanya pemangkasan anggaran yang berujung pada kualitas pekerjaan yang jauh dari layak dan berpotensi tidak bertahan lama.
 
Tak hanya itu, indikasi penyelewengan juga tercium dari upah Harian Ongkos Kerja (HOK) yang hanya Rp 20.000 per meter, memunculkan kecurigaan adanya pemangkasan dana oleh oknum tertentu yang semakin memperparah dugaan praktik korupsi.
 
Proyek vital yang didanai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini, dengan nilai kontrak Rp 189.160.000,00 dan nomor kontrak 600/SPK.1157.UPPUPSU/D Perkim-3/2025, seharusnya menjadi prioritas untuk kesejahteraan rakyat, bukan ladang korupsi.
 
Pihak pelaksana, inisial YPI dari CV Karaton Mega Karya, memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Menurut keterangan para pekerja, YPI juga sangat jarang terlihat di lokasi, seolah lepas tanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan ini.
 
Melihat serangkaian dugaan penyimpangan ini, GMOCT mendesak aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk segera turun tangan. Lakukan audit menyeluruh dan peninjauan lapangan guna membongkar praktik korupsi yang merugikan uang pajak rakyat. Jangan biarkan proyek infrastruktur vital ini menjadi ajang bancakan oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab, yang pada akhirnya hanya akan menyengsarakan masyarakat Kampung Cinangerang.
 
Laporan oleh Nurseha, Katatribun.id, disarikan oleh Tim Redaksi GMOCT.

#noviralnojustice

#cvkaratonmegakarya

Team/Red (Katatrubun)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional

KataTribun.ID- Minggu, Desember 21, 2025 0
Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional
Jakarta, Sengketa hukum merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) kembali memantik kontroversi serius dan memunculkan kekhawatiran mendalam terhadap k…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber