Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda GMOCT Laporkan Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang ke Propam Polda Jateng, Kasus Judi "Gembol" Jadi Sorotan GMOCT Laporkan Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang ke Propam Polda Jateng, Kasus Judi "Gembol" Jadi Sorotan

GMOCT Laporkan Dugaan Tebang Pilih Polres Semarang ke Propam Polda Jateng, Kasus Judi "Gembol" Jadi Sorotan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
24 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Semarang, 24 September 2025 (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi melaporkan dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum kasus perjudian oleh Polres Semarang ke Propam Polda Jawa Tengah. Pelaporan ini dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, didampingi Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara, setelah menerima pengaduan dan surat kuasa dari Watini, seorang warga Desa Srumbung Gunung, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
 
Laporan ini bermula dari penangkapan Subianto Bin Suparmin, suami Watini, oleh Satresmob Polres Semarang pada 21 Juni 2025. Subianto ditangkap saat menonton pertunjukan wayang kulit di Dusun Glodogan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, dengan tuduhan terlibat dalam perjudian dadu. Watini, dalam surat pengaduannya kepada GMOCT pada 6 September 2025, mengungkapkan keprihatinannya. "Penangkapan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga kami, terutama karena suami saya adalah tulang punggung keluarga dan kami memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil yang sangat bergantung padanya," ujarnya.
 
Watini merasa ada kejanggalan dalam proses penangkapan tersebut. Ia menyoroti bahwa pada tanggal yang sama, 21 Juni 2025, Satresmob Polres Semarang tidak melakukan penangkapan terhadap praktik perjudian yang lebih besar dan dikenal dengan nama "Judi Gembol" yang berlokasi tidak jauh dari tempat suaminya ditangkap. "Judi Gembol tersebut sudah jelas-jelas pada saat setiap pergantian Kapolres ataupun Kasatreskrim Polres Semarang tidak pernah tersentuh oleh hukum," tegas Watini, menyiratkan adanya kesan penegakan hukum yang tidak profesional dan tebang pilih.
 
Lebih lanjut, Watini juga menceritakan adanya upaya "bantuan" yang mencurigakan. "Sebelum saya melakukan pengaduan secara resmi dan bersurat ke GMOCT melalui Pak Asep NS, serta memberikan kuasa, sebelumnya ada orang yang entah dari mana yang meminta nomor rekening saya yang bermaksud untuk membantu ekonomi keluarga saya," ungkap Watini. Saat dikonfirmasi kepada Asep NS, orang tersebut diduga salah satu anggota TNI aktif yang menawarkan bantuan sebesar Rp 200.000 dengan syarat agar kasus "Judi Gembol" tidak diviralkan oleh media. Watini menolak tawaran tersebut dan berniat mengembalikan nya, menyatakan bahwa ia masih bisa mencari nafkah dan bantuan swadaya dari teman-teman suaminya bahkan melebihi jumlah tersebut. Asep NS dan M Bakara membenarkan adanya upaya tersebut.
 
M Bakara menegaskan dukungan penuh GMOCT terhadap upaya kepolisian dalam menindak praktik perjudian. Namun, ia mempertanyakan mengapa Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana, serta Kanit I Bayu, tidak pernah mengambil tindakan untuk menggerebek atau memasang garis polisi di lokasi "Judi Gembol" meskipun telah diajak langsung.
 
Menyikapi hal ini, Asep NS mendesak Propam Polda Jateng dan Biro Wassidik Mabes Polri untuk bekerja secara transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang kecewa atas kinerja Polres Semarang. "Kami berharap Propam Polda Jateng serta Biro Wassidik Mabes Polri dapat bekerja secara transparan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang kecewa atas kinerja dari Kepolisian Polres Semarang yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy, serta AKP Bodia Teja Lelana selaku Kasatreskrim Polres Semarang yang tebang pilih dalam penindakan praktek perjudian di wilayah hukum Polres Semarang," pungkas Asep NS.
 
Laporan resmi ke Propam Polda Jateng ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya GMOCT juga menyampaikan surat Dumas (Pengaduan Masyarakat) ke Sekretariat Umum (Setum) Mabes Polri yang ditujukan kepada Propam Mabes Polri, dan surat Dumas tersebut telah didisposisi ke Biro Wassidik Mabes Polri.
 
#noviralnojustice

#propampoldajateng

#polripresisi

#birowassidikmabespolri

#polressemarang

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua GMOCT Lampung Ucapkan Selamat kepada Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hadi Saputra, S.I.P., M.H. Raih Penghargaan atas Keberhasilan Pengungkapan Kasus Curanmor

KataTribun.ID- Kamis, Juli 02, 2026 0
Ketua GMOCT Lampung Ucapkan Selamat kepada Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hadi Saputra, S.I.P., M.H. Raih Penghargaan atas Keberhasilan Pengungkapan Kasus Curanmor
Lampung Barat (GMOCT) – Kabar membanggakan datang dari jajaran Polsek Sumber Jaya. Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hadi Saputra, S.I.P., M.H., baru…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Rabu, Desember 11, 2024
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

PROGRAM SEKOLAH GRATIS BANTEN BOCOR, ALIANSI DESAK AUDIT DAN BONGKAR SEKOLAH PELANGGAR

Jumat, Juni 26, 2026
Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Tagih Janji PUPR Banten, Eks. Napi Bawa Kasur dan Ancam Bermalam di Kantor Dinas

Selasa, Juni 30, 2026
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Selasa, Juni 30, 2026
Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan : Siap Gugat Ke PTUN

Rabu, Juni 24, 2026
Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Tuntut Transparansi Anggaran, EKS NAPI : Gelar Aksi Damai di Dinas PUPR Banten

Senin, Juni 29, 2026
Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

Rabu, Desember 11, 2024
Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

Rabu, Juni 24, 2026
Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Musrenbang RKPD Thn 2026 Tingkat Kelurahan Kalodran Diapresiasi Oleh Peserta

Rabu, Januari 22, 2025
Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Jaksa Agung Dan Kepolisian Diduga Lalai Dalam Minyikapi Persoalan 12 Anggota KPORI Yang Terlibat Terkait Penambang Ilegal di Tuban

Senin, Desember 09, 2024
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber