Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

Putusan Ringan Dua Anggota Polrestabes Semarang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi

Anonim
Anonim
01 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Semarang, 30 Juli 2025 (GMOCT) — Putusan sidang etik dan disiplin terhadap dua anggota Polrestabes Semarang, Aipda Ahmad Husaini dan Aiptu Ari Subekti, menuai kritik tajam dari publik. Keterbukaan proses sidang yang minim dan sanksi yang dianggap ringan memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan komitmen penegakan integritas di tubuh Polri. Informasi mengenai hal ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT.
 
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Aipda Husaini, Bhabinkamtibmas Polsek Gajahmungkur, digelar tertutup di Aula Lantai 3 Polrestabes Semarang pada Rabu (30/7). Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/02/IV/2025/Yanduan tertanggal 9 April 2025, terkait dugaan pelanggaran etik dalam penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Semarang Nomor: Sprin/1410/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 22 Juli 2025, Aipda Husaini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik dengan sanksi: perbuatan tercela, permintaan maaf tertulis kepada pimpinan Polri, penundaan pendidikan selama 1 tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.
 
Namun, proses persidangan yang tertutup rapat memicu kecurigaan. Media yang hendak meliput dihalangi aksesnya ke ruang sidang, sehingga jalannya persidangan tak dapat disaksikan secara independen. Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menolak memberikan penjelasan terkait larangan peliputan dan komposisi anggota Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang memimpin sidang, hanya menyatakan bahwa sidang telah sesuai prosedur internal Polri. Sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan publik tentang minimnya transparansi.
 
Pelapor kasus, Teguh Ariyanto, mengecam putusan yang dianggapnya terlalu ringan. Ia merasa kecewa karena pelanggaran yang dilakukan Aiptu Ari Subekti, yang juga dilaporkan, belum ditindak tegas. Teguh menegaskan bahwa dalam aduan resminya, ia menyebutkan penerimaan uang oleh Aiptu Ari, namun hal ini seakan diabaikan dalam persidangan. “Putusan ini sangat ringan dan tidak memberi efek jera,” tegas Teguh.
 
Kritik juga datang dari kalangan media yang menilai sanksi tidak sebanding dengan pelanggaran. Ketertutupan informasi, terutama terkait larangan peliputan dan komposisi KKEP, semakin memperkuat persepsi publik tentang adanya upaya penyembunyian informasi.
 
Kasus ini menjadi ujian bagi Polrestabes Semarang dalam menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, penegakan etika, dan akuntabilitas institusi. Media akan terus mengawal proses ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga.

#noviralnojustice

#polripresisi

#polrestabessemarang

#polsekgajahmungkur

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

KataTribun.ID- Senin, Agustus 17, 2026 0
BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.
Tangerang, Katatribun.id -  Dugaan praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang tanpa menggunakan barcode menggunakan kendaraan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

Senin, Agustus 17, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Selasa, Agustus 04, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

BPH Migas Diminta Cek CCTV SPBU 34.15706 Cibadak, Pelangsir Pertalit Sebut Uang Pelicin Pada Pak Aep.

Senin, Agustus 17, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah - Lebak

Senin, Agustus 10, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Selasa, Agustus 04, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Berwarna Silfer, Menyimpan Ribuan Liter BBM ILegal Jenis Solar, Oknum Kanit di Pulo Merak Diduga Tabrak Pasal 108

Jumat, Agustus 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber