Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Proyek Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Gunakan Solar Subsidi, Puluhan Jerigen Bio Solar Dialirkan ke Excavator

Anonim
Anonim
06 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, Katatribun.id - Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Salah satu proyek galian pasir milil PT. Berkah diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar untuk mendukung operasional bisnisnya, tepatnya di kampung Cilalai, Desa Pagintungn, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Provinsi Banten. Pada Kamis (7/8/2025)

Berdasarkan informasi awal dari warga dan sumber investigasi di lapangan menemukan puluhan jerigen berisi BBM bersubsidi jenis solar. diduga solar tersebut dari mobil truk yang di tugaskan untuk membeli solar subsidi di SPBU.

Setelah pengisian penuh, solar dari tangki truk tersebut diduga disedot kembali menggunakan selang ke jeriken. Solar yang telah dipindahkan lalu digunakan untuk mengoperasikan alat berat (excavator) yang bekerja di proyek galian pasir.

Salah satu warga dilokasi membebarkan bahwa BBM tersebut dari proyek proyek di wilayah Jalupang"Benar pak itu BBM jenis solar sisa bekas proyek di Jalupang. Kata Warga mengaku bernama Ajo saat dikonfirmasi oleh awak media.

Beberapa hari lalu Satuan Reserse Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Serang mendatangi proyek tersebut, Pada (Senin 28 Juli 2025) Proyekpun di setop dikarnakan tak berizin.

Menurut informasi dari Kanit tipiter Polres serang saat dikonfirmasi mengatakan,bahwa proyek tersebut sudah berizin lengkap."Proyek itu sekarang sudah punya izin termasuk lingkungan, dimana warga kampung cikasantren pernah mengadakan aksi protes adanya kegiatan tersebut. Jelasnya Pada Jumat 1 Agustus 2025.

Namun di katakan oleh warga cikasantren yang tidak mau di sebut nama pihaknya tetap menolak adanya galian pasir tersebut dengan alasan hanya merusak lingkungan sajah,kecuali pabrik yang akan membutuhkan karyawan banyak,adapun izin ke lingkungan sekitar mungkin itu izin yang lama,ucapnya di whatsap.

Mengacu pada peraturan presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM menyebutkan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan umum dan nelayan, bukan untuk alat berat atau kebutuhan industri.

Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Alat berat seperti excavator tidak berhak menggunakan solar subsidi. Penggunaannya wajib memakai solar nonsubsidi (biosolar industri).

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut jelas merugikan negara dari sisi subsidi dan menciptakan ketimpangan persaingan usaha di sektor tambang. Masyarakat mendesak aparat kepolisian turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.(Red/Samu BF)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang, Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang

Admin vini- Senin, Oktober 05, 2026 0
Ratusan Warga Desak Fakta Dugaan Bullying Dibuka Terang,   Guncang SDN Kebondalem 01 Pemalang
PEMALANG, 5 Oktober 2026 — Dugaan perundungan atau bullying di lingkungan SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu gelombang keprihatin…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi "Sumur", serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis "Kita Akan Lakukan Lidik"

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi "Sumur", serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis "Kita Akan Lakukan Lidik"

Kamis, Oktober 01, 2026
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Kamis, Oktober 01, 2026
Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

Rabu, September 30, 2026
Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Rabu, September 30, 2026
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Rabu, September 30, 2026
Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Kamis, Oktober 01, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Senin, September 28, 2026
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Jumat, Oktober 02, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

Rabu, September 30, 2026

Berita Terpopuler

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi "Sumur", serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis "Kita Akan Lakukan Lidik"

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi "Sumur", serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis "Kita Akan Lakukan Lidik"

Kamis, Oktober 01, 2026
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Kamis, Oktober 01, 2026
Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

Rabu, September 30, 2026
Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Drl: Saya Tidak Berkenan Nama Saya Dipublikasikan "Mama Anakmu Disini Baik-baik Saja", GMOCT Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Media Kupasmerdeka.com

Rabu, September 30, 2026
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: "Jangan Korbankan Kami Dua Kali"

Rabu, September 30, 2026
Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Arena Judi di Wilayah Patemon, Nama Hartono di Sebut Sebagi Panitia, Kapolda Jateng Diduga Tutup Mata

Kamis, Oktober 01, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Senin, September 28, 2026
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Jumat, Oktober 02, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

Rabu, September 30, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber