Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Anonim
Anonim
08 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang, 8 Agustus 2025 katatribun.id – Gerakan Intelektual Merdeka yang terdiri dari LSM TRIGA dan LBH YABPEKNAS menggelar aksi dan audiensi bersama Pemerintah Kota Serang menuntut penghentian proyek pengurugan di kawasan Sawah Luhur. Mereka menilai proyek yang disebut milik PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI) itu belum mengantongi izin lingkungan secara lengkap, sehingga tidak layak untuk dilanjutkan.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan serta ketidakterbukaan informasi soal legalitas proyek. Dalam audiensi yang dipimpin oleh Kepala Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan, masih dalam proses di tingkat pusat.

"Belum ada izin lingkungan, tetapi sebagian dokumen seperti izin lokasi dan PKKPR sudah ada. Karena itu, kami belum bisa menghentikan secara total," ujar perwakilan Pemerintah Kota Serang.

*Dugaan Relawan Wali Kota Terlibat dalam Pengurugan*

Gerakan Intelektual Merdeka (GIM), juga menyampaikan informasi bahwa aktivitas pengurugan bukan dilakukan oleh PT JDI, melainkan oleh salah satu relawan Wali Kota Serang, yang diduga adalah Ketua Relawan Barisan Budi Rustandi (BBR).

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek, serta potensi konflik kepentingan di lapangan. Pemkot pun diminta untuk segera menindaklanjuti temuan ini agar tidak mencederai kepercayaan publik.

*Langkah Tindak Lanjut Pemerintah Kota*

Menanggapi situasi ini, Pemkot Serang akan segera memanggil pihak PT Jaya Dinasti Indonesia (JDI)nuntuk meminta klarifikasi sejauh mana proses perizinan berjalan dan siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pembangunan di lokasi.

Pemerintah juga akan memastikan bahwa papan informasi proyek segera dipasang di area pembangunan, agar masyarakat mengetahui jenis proyek apa yang sedang berlangsung dan siapa penanggung jawabnya secara resmi.

Selain itu, audiensi lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 11 atau 12 Agustus 2025, guna menyampaikan perkembangan proses izin serta menampung kembali masukan dari masyarakat sipil.

*Tuntutan Publik untuk Ketegasan dan Transparansi*

LSM TRIGA dan LBH YABPEKNAS menegaskan bahwa proyek apapun di Kota Serang harus memenuhi aspek legalitas secara menyeluruh. Mereka juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berlindung di balik status sebagai relawan atau kedekatan politik untuk melanggar aturan.

"Kami minta proyek dihentikan sampai semua izin lengkap. Pemerintah tidak boleh tutup mata, apalagi jika ada indikasi campur tangan relawan Wali Kota dalam kegiatan pengurugan," tegas Wahyudi Perwakilan Gerakan Intelektual Merdeka.(zul)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

KataTribun.ID- Sabtu, November 15, 2025 0
HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.
Serang, Katatribun.id - Latihan Kader 1 (LK-1) Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Universitas Primagraha telah sukses dilaksanakan pada 07-09 November 2025 d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Senin, November 10, 2025
Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Minggu, November 09, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Senin, November 10, 2025
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Selasa, November 11, 2025
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025

Berita Terpopuler

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

HMI Komisariat Universitas Primagraha Gelar LK-1: Tempat Tempa Kader Pemimpin Masa Depan yang bernilai.

Sabtu, November 15, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Bogor Berduka, Bogor Mencekam: Penjaga Proyek Tewas Dikeroyok Segerombolan OTK Bersenjata Laras Panjang

Sabtu, November 15, 2025
Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Wartawan Diduga Diintimidasi di Kantor Desa Carenang, Ketum GMOCT Angkat Bicara

Jumat, November 14, 2025
Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Staf Desa Carenang dan Ketua RT Maki-maki Wartawan yang Hendak Konfirmasi

Jumat, November 14, 2025
Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Oknum Kapolsek Tamansari Diduga Terima Kordinasi Dari Mafia Obat Terlarang,

Senin, November 10, 2025
Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Dugaan Main Mata Dengan Mafia Obat Tramadol, Oknum Kapolsek di Tamansari Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2022

Minggu, November 09, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

Senin, November 10, 2025
Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Warga Desa Pagintungan Kerjakan Proyek Paving seluas 500 meter Tanpa Tenaga ahli, Dengan Upah Borongan Rp 6000.000,Diduga Ada Calo.

Selasa, November 11, 2025
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber