Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan

Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 23 Juli 2025 – Dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan terus bergulir.  Kasus yang melibatkan kode rekening 2.04.0016 dan empat program utama (Proses Pembelajaran PAUD; Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD; Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal; dan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan) ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Informasi awal mengenai dugaan korupsi ini diterima BKN melalui laporan masyarakat yang disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.  BKN kemudian mendelegasikan penelusuran awal kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan untuk melakukan klarifikasi kepada Kepala Disdik.  Kepala Disdik membantah semua tuduhan.
 
Namun,  Wasdal BKN kini telah berada di Kuningan untuk melakukan investigasi lebih lanjut.  Pemeriksaan ini juga mencakup beberapa kasus lain di Kabupaten Kuningan.  Kehadiran Wasdal BKN dan proses hukum yang tengah berjalan di Ditreskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Unit Tipikor Polres Kuningan menjadi sorotan publik.
 
Berdasarkan keterangan bendahara Disdik, Yudi, baru sekitar Rp200 juta dari total anggaran yang terserap.  Sisa Rp2,2 miliar disebut akan digunakan untuk hibah, namun rinciannya belum dijelaskan secara transparan.  Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan dari publik dan DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya Fraksi PDIP, yang mendesak transparansi penggunaan dana tersebut.
 
Lebih lanjut, ketidakhadiran Kepala Disdik dalam panggilan pemeriksaan dan hanya diwakili bendahara, memicu kecurigaan publik.  Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai tindakan tidak koperatif dan mengabaikan tanggung jawab.
 
Kasus ini berpotensi melanggar aturan disiplin ASN (PP No. 94 Tahun 2021),  Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.  Masyarakat mendesak transparansi dari BKPSDM dan berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan akuntabel untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Kuningan.

#noviralnojustice

#pendidikan

#disdikkuningan

#wasdalbkn

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 24, 2025 0
LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”
Jakarta, 24 Oktober 2025 (GMOCT) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara tegas meminta PT Tirta Investama, produsen air mineral mere…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Minggu, Oktober 19, 2025
Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

Minggu, Oktober 19, 2025
Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

Minggu, Oktober 19, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Minggu, Oktober 19, 2025
Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

Pengusaha Tengteng di Pasir Limus Diduga Kebal Hukum, Terus Gunakan Tabung Gas 3 Kg

Minggu, Oktober 19, 2025
Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

Minggu, Oktober 19, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber