Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Anonim
Anonim
26 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Majalengka, Katatribun.id - Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi sepertinya sia-sia, ada saja Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara sengaja menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak sesuai aturan.

Salah satu SPBU yang nakal menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai aturan adalah SPBU 34.454.05 yang berada di Jl. Raya Cirebon - Bandung No.19 Kadipaten Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Sabtu 26 Juli 2025

Hal itu di benarkan oleh salah satu pengemudi mobil mini bus jenis berinisial R dilokasi saat dimintai keteranganya mengatakn bahwa benar dirinya sudah beberapakali keluar masuk SPBU untuk mengisi BBM bersubsidi jenis Solar.


"Kami sudah beberapa kali dengan nominal Rp. 400,000 satu kali pengisiannya,dari nosel angsung masup ke drigen yang sudah kami siapkan di dalam mobil. Jelasnya 

 Dirinya juga mengaku sebagai Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Aktip, BBM jenis solar tersebut akan di ke penggilingn padi serta dijual/pasaran kembali pada warga yang memiliki tambang.

"Memang saya tadi terlalu buru buru masuk tida nunggu celah waktu pak. Solar ini akan di bawa ke penggilangn padi milik mertua saya, dan sisanya kami jual pada warga yang memiliki pabrik atau tambang."Tutupnya


Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Kembali marak di Kabupaten Bandung, para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh oleh hukum. Mardin Sihombikg selaku aktifis pemburu ilegal mengatakan, maraknya praktik mafia Bahan Bakar Minyak itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di Wilayah Hukum Polres Sumedang. Katanya melalui keterangan tertulis, Pada Sabtu 26 Juli 2025


Mardi menambahkan, praktik mafia BBM itu tida lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini, Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.


"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi. Ujarnya


Mardi yang juga Pimpinan Redaksi media online, mewanti-wanti Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.


"Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas. Katanya


Pembekuan operasional, kata Mardi, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana. "Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya," Tutupnya (Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Danpuspom TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Meninggal Dunia, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Sebut Dia Tokoh Panutan

KataTribun.ID- Jumat, Desember 19, 2025 0
Mantan Danpuspom TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Meninggal Dunia, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Sebut Dia Tokoh Panutan
JAKARTA | Kabar meninggalnya Syamsu Djalal beredar dalam pesan yang diterima pada Jumat (19/12/2025) dengan menyebutkan: "Kami Sekeluarga Turut Berdukacit…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber