Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Misteri Hut Bayangkara Ke-79 Diduga Telah di Nodai Oleh 8 Tempat Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Mauk Misteri Hut Bayangkara Ke-79 Diduga Telah di Nodai Oleh 8 Tempat Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Mauk

Misteri Hut Bayangkara Ke-79 Diduga Telah di Nodai Oleh 8 Tempat Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Mauk

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tanggerang - Katatribun.id, Hari Ulang Tahun (HUT) bhayangkara ke-79 kini telah dinodai oleh maraknya penjual obat obat terlarang bermodus toko sembako, kosmetik, aksisoris hanepone dan warung tutup di wilayah hukum Polsek Mauk, Polres Metro Tanggerang Kota.


Bersarang di sebuah toko para mafia obat jenis tramadol dan eximer menjadikan warung kelontong, kosmetik serta warung yang tutup untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kecamatan Mauk, Kabuoaten Tanggerang Provinsi Banten.

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polres Metro Tanggerang Selatan, menjadikan warung kelontong serta kosmetik sebagai transaksi obat terlarang jenis tramadol exsimer.

Tim aktifis pada hari Minggu (22/6/2025) menemukan beberapa toko di Wilayah Hukum Polsek Mauk, Polres Metro Kota Tanggerang terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari dokter bahkan seperti membeli kerupuk saja.

Tidak hanya itu hasil potret wartawan, sedikitnya berhasil menemukan 8 titik peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Mauk, Sukadiri, Kota Tangerang Provinsi  Banten. 

Di benarkan oleh Vini Amelai Aktifis Banten, melihat, dan maraknya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek  Mauk Polres Metro Kota Tanggerang mengumpulkan beberapa bukti hasil investigasi mendapatkan kurang lebih 8 kios yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).

"Ada 8 titik warung yang diduga edarkan obat terlarang di wilayah Kecamatan Mauk, Sukaduri, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Tanggul, Buaran Jati, Kecamatam Sukaduri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Cirarab, Gintung Kecamatan Sukaduri, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Mauk, Buaran Jati, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Rajeg Tanjakan No.10, Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Mauk Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raden Machmud, Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Cirarab, Karang Serang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Blok A3 No.3 Gintung, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.



Vini Amelia, selaku Wakil Bendahara Umum (BENDUM) Gabungn Media Online Cetak Ternama (GMOCT) Pusat  redaksi salah satu media onlin Juga mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa dan warung tutip.

“Perbedaannya mereka warung tutup, menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”Ungkapnya 

Menurutnya, penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli di harai Jadi Bhayangkara ke-79 namun dinodai oleh maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta Kepolisian Polsek Mauk , Polres Metro Kota Tanggerang bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Saya minta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kecamatan Mauk, Sukadiri, Kabuoatej Tanggerang” Tandasnya mengakhiri

Melalui pesan watshaapp kanit reskrim Polsek Mauk saat dikonfirmasi mengatakan pada wartawan bahwasanya  beberapa hari lalu anggota sudah melakukan pengecekan kelokasi tidak ada. 

"Waalaikumsalam, Terimakasih infonya akan kita tindaklanjuti besok saya coba kumpulkan anggota untuk tindak lanjuti, beberapa hari yang lalu ada juga yang  menginfokan hal semacam ini tapi pas kita cek kelapangan ternyata tidak ada, tapi infonya tetap akan kami tindaklanjuti, trimakasih. Jelasnya


Red/Ahmad 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 21, 2025 0
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang
Bandung, GMOCT – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif prioritas pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indones…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber