Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Misteri Hut Bayangkara Ke-79 Diduga Telah di Nodai Oleh 8 Tempat Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Mauk Misteri Hut Bayangkara Ke-79 Diduga Telah di Nodai Oleh 8 Tempat Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Mauk

Misteri Hut Bayangkara Ke-79 Diduga Telah di Nodai Oleh 8 Tempat Penjual Obat Tramadol di Wilkum Polsek Mauk

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tanggerang - Katatribun.id, Hari Ulang Tahun (HUT) bhayangkara ke-79 kini telah dinodai oleh maraknya penjual obat obat terlarang bermodus toko sembako, kosmetik, aksisoris hanepone dan warung tutup di wilayah hukum Polsek Mauk, Polres Metro Tanggerang Kota.


Bersarang di sebuah toko para mafia obat jenis tramadol dan eximer menjadikan warung kelontong, kosmetik serta warung yang tutup untuk mengelabuhi Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kecamatan Mauk, Kabuoaten Tanggerang Provinsi Banten.

Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat dan Kepolisian Khususnya Polres Metro Tanggerang Selatan, menjadikan warung kelontong serta kosmetik sebagai transaksi obat terlarang jenis tramadol exsimer.

Tim aktifis pada hari Minggu (22/6/2025) menemukan beberapa toko di Wilayah Hukum Polsek Mauk, Polres Metro Kota Tanggerang terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari dokter bahkan seperti membeli kerupuk saja.

Tidak hanya itu hasil potret wartawan, sedikitnya berhasil menemukan 8 titik peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Mauk, Sukadiri, Kota Tangerang Provinsi  Banten. 

Di benarkan oleh Vini Amelai Aktifis Banten, melihat, dan maraknya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek  Mauk Polres Metro Kota Tanggerang mengumpulkan beberapa bukti hasil investigasi mendapatkan kurang lebih 8 kios yang menjual obat obatan tanpa ada izin (ilegal).

"Ada 8 titik warung yang diduga edarkan obat terlarang di wilayah Kecamatan Mauk, Sukaduri, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Tanggul, Buaran Jati, Kecamatam Sukaduri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Cirarab, Gintung Kecamatan Sukaduri, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Mauk, Buaran Jati, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Rajeg Tanjakan No.10, Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Mauk Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raden Machmud, Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Jl. Raya Cirarab, Karang Serang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.

-- Di Blok A3 No.3 Gintung, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tanggerang, Provinsi Banten.



Vini Amelia, selaku Wakil Bendahara Umum (BENDUM) Gabungn Media Online Cetak Ternama (GMOCT) Pusat  redaksi salah satu media onlin Juga mengungkapkan, modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjajakan produk dagangan layaknya warung kelontongan biasa dan warung tutip.

“Perbedaannya mereka warung tutup, menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol”Ungkapnya 

Menurutnya, penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli di harai Jadi Bhayangkara ke-79 namun dinodai oleh maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta Kepolisian Polsek Mauk , Polres Metro Kota Tanggerang bisa menindak lanjuti temuan tersebut.

“Saya minta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kecamatan Mauk, Sukadiri, Kabuoatej Tanggerang” Tandasnya mengakhiri

Melalui pesan watshaapp kanit reskrim Polsek Mauk saat dikonfirmasi mengatakan pada wartawan bahwasanya  beberapa hari lalu anggota sudah melakukan pengecekan kelokasi tidak ada. 

"Waalaikumsalam, Terimakasih infonya akan kita tindaklanjuti besok saya coba kumpulkan anggota untuk tindak lanjuti, beberapa hari yang lalu ada juga yang  menginfokan hal semacam ini tapi pas kita cek kelapangan ternyata tidak ada, tapi infonya tetap akan kami tindaklanjuti, trimakasih. Jelasnya


Red/Ahmad 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Sidoarjo Harus Tegas Menindak Penyelenggara 303 di Klurak Candi

Redaksi- Senin, Oktober 19, 2026 0
Kapolres Sidoarjo Harus Tegas Menindak Penyelenggara 303 di Klurak Candi
Diduga lokasi aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.  SIDOARJO, Kata Tribun .ID — Akti…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Minggu, Oktober 18, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, Desember 04, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Diduga Jadi Lapak Kencingan Solar Bersubsidi, Aktivitas di Cikande Disorot: Aang Ubay Desak Polda Banten Bertindak

Minggu, Oktober 18, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Ketua Yayasan Pembudi Darma Cilacap Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum dan Tokoh Media Siap Kawal Proses Hukum

Kamis, Desember 04, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber