Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Pendidikan Tangerang Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!
Headline Pendidikan Tangerang

Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur Andra Soni: Tidak Boleh Ada Praktik Titip Menitip Siswa Baru!

Redaksi
Redaksi
07 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, KataTribun.ID – Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang, di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu, 07 Mei 2025.

Sekolah baru itu diharapkan dapat memberikan kesempatan akses pendidikan masyarakat lebih merata.

Peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Selanjutnya, Andra Soni melakukan gunting pita dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

Andra Soni dalam sambutannya mengaku bersyukur bisa meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sekolah itu sudah dirintis pendiriannya sejak tahun 2018 silam.

“Alhamdulillah saat ini diresmikan,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan masyarakat Cisauk Kabupaten Tangerang.

Dia meyakini, dengan kolaborasi, bisa maju adil dan merata.

“Syaratnya tidak korupsi,” pungkasnya.

Andra Soni juga mengatakan, tanggal 2 Mei 2025 lalu, dirinya meluncurkan Program Sekolah Gratis. Program itu menyasar SMA/SMK/SKh negeri dan swasta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak di Provinsi Banten mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Sehingga, Provinsi Banten mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Terkait soal penerimaan siswa baru 2025 yang akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang, Andra Soni berpesan kepada seluruh aparatur pendidikan dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan aksi titip menitip anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Tidak bolah ada praktik praktik titip menitip siswa baru. Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi. Kepala Sekolah harus tegar. Banten maju, adil, dan merata pembangunannya bisa tercapai. Syaratnya, tidak korupsi,” pungkasnya. 

Andra Soni mengatakan, apabila tidak bisa diterima sekolah di negeri, jangan memaksakan.

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis. Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta,” katanya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan,” ujarnya. 

Keberadaan sekolah, kata Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan. 

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman mengatakan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. 

Dia menjelaskan, SMKN 15 Kabupaten Tangerang menyelenggarakan dua pendidikan vokasi dengan keahlian bisnis digital dan kuliner. Sekolah itu memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas.

“Sementara daya tampung siswa sebanyak 144 orang,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 09, 2026 0
Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol
Cianjur- Peredaran obat Tramadol saat ini menjadi sorotan serius di Indonesia karena maraknya penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan pekerja. Tramadol…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Jumat, Mei 08, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Jumat, Mei 08, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Oknum Kapolsek Garut Kota Diduga Halangi Wartawan dan Lindungi Pengedar Obat Ilegal, GMOCT Desak Tindakan Tegas

Selasa, Mei 05, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber