Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta

Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Jawa Barat Diduga Tipu Janda Muda Rp56 Juta

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kuningan, Jawa Barat – Seorang janda muda berinisial R di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum pegawai Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. R mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp56.000.000 akibat bujukan rayuan pelaku, AM, seorang pegawai di kantor Dinas Kehutanan yang beralamat di Jalan Perjuangan, Ancaran, Kabupaten Kuningan.
 
Perkenalan R dan AM bermula di media sosial. Hubungan mereka berkembang hingga akhirnya bertemu di sebuah hotel di Cirebon. AM, yang mengaku duda dengan istri yang telah meninggal tiga tahun lalu, menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih dengan R, bahkan saling memanggil "ayah" dan "bunda".
 
Namun, di balik kemesraan tersebut, AM diduga memiliki niat jahat. Ia membujuk R untuk memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, menjanjikan pengembalian dan pemberian lainnya jika permintaannya dipenuhi. Karena membutuhkan uang, R pun memenuhi permintaan AM secara bertahap hingga total mencapai Rp56 juta.
 
Janji AM ternyata tak ditepati. R merasa tertipu setelah berbagai alibi yang disampaikan AM tak kunjung membuahkan hasil. Kecewa dan merasa ditipu, R akhirnya melaporkan kejadian ini kepada seorang teman dekatnya.
 
Kepada media, R membenarkan telah menjadi korban penipuan. Ia mengaku setiap kali menghubungi AM, hanya mendapat alibi-alibi yang membuatnya percaya dan menurut. "Janjinya manis, tapi palsu," ujar R kepada Jurnalpolisi.co.id.
 
Tim media menelusuri identitas AM dan menemukan bahwa ia memang bekerja di Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat. Saat dikonfirmasi, AM diketahui hanya masuk kantor setiap Senin untuk apel rutin.
 
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat, Ahmad Subagja, melalui stafnya, Asep, membenarkan laporan R. Asep mengatakan AM telah mengakui perbuatannya dan berjanji menyelesaikan masalah tersebut. AM juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak Dinas Kehutanan akan mempertimbangkan sanksi setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai.
 
AM sendiri mengakui kesalahannya dan siap bertanggung jawab dengan mengembalikan uang R secara bertahap. Ia menyesali perbuatannya dan siap menerima sanksi atas tindakannya.
 
Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Ungkap.id dan Jurnalpolisi.co.id yang tergabung dalam GMOCT.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Ungkap.id/Jurnalpolisi.co.id

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Juni 02, 2025 0
Misteri Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Kecamatan Kosambi, Warga Minta Pihak Kepolisian Jangan Tutup Mata
Katatribun.id , Kota Tangerang // Warga diwilayah Kecamatan Kosambi merasa heran atas keberadaan sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golong…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Mei 25, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mei 28, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025

Berita Terpopuler

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Mei 25, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mei 28, 2025
Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Mei 28, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber