Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Oknum Debt Collector di Wonogiri Diduga Terlibat Penipuan Rp70 Juta, Polisi Diminta Tindak Tegas Oknum Debt Collector di Wonogiri Diduga Terlibat Penipuan Rp70 Juta, Polisi Diminta Tindak Tegas

Oknum Debt Collector di Wonogiri Diduga Terlibat Penipuan Rp70 Juta, Polisi Diminta Tindak Tegas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Wonogiri, 20 Mei 2025 (GMOCT) –  Seorang oknum debt collector bernama Elyas, warga Kecamatan Kaloran, Kabupaten Wonogiri, diduga melakukan penipuan terhadap saudara FN dengan kerugian mencapai Rp70.000.000.  Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Detikperistiwa yang tergabung dalam GMOCT.

 

Elyas diduga menipu FN dengan menjanjikan bantuan pelunasan BPKB mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B xx24 KFI.  Setelah menerima uang sebesar Rp70.000.000 dari FN, Elyas diduga enggan mengembalikan dana tersebut dan bersikap seolah kebal hukum.  Perbuatan Elyas ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan korban serta diduga merupakan praktik premanisme.

 

Tindakan Elyas diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, yang dapat dikenakan hukuman pidana.  Meskipun FN telah berupaya menyelesaikan masalah secara baik-baik, namun tidak mendapatkan itikad baik dari Elyas.

 

Pihak korban mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan tindakan tegas terhadap Elyas.  Desakan ini sejalan dengan arahan Kapolri untuk memberantas premanisme dan penyalahgunaan profesi debt collector.

 

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku dapat membantu urusan keuangan atau jaminan kendaraan agar tidak menjadi korban penipuan serupa.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Detikperistiwa)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lebih dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok di Tambang Ilegal Cirebon

KataTribun.ID- Mei 31, 2025 0
Lebih dari 20 Orang Terperangkap, Tragedi Dump Truk Terperosok di Tambang Ilegal Cirebon
Cirebon, 30 Mei 2025 (GMOCT) –  Kecelakaan kerja mengerikan terjadi di lokasi galian C ilegal di wilayah Bobos, Majalengka, Jawa Barat.  Lebih dari sepuluh d…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Mei 25, 2025
SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mei 28, 2025

Berita Terpopuler

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Bongkar Prakti Ilegal, SPBU 44.556.02 Wates Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Mei 27, 2025
Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Oknum APH di Kulon Progo Diduga Terlibat BBM Ilegal

Mei 27, 2025
MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Sekolah SD dan SMP Swasta

Mei 28, 2025
Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Warung di Jl. Lingkar Leles No.17 Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Leles Akan Tindak Tegas Jika Masih Buka

Mei 28, 2025
Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

Mei 25, 2025
SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

SPBU 34.453. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, "Solar Ini Milik Oknum TNI"

Mei 29, 2025
Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Kasus Dana Hibah, KPK Sita Empat Bidang Tanah di Jatim Senilai Rp 10 Miliar

Mei 28, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mobil BBM Diduga Ilegal Milik Yulius atau Rofi Bebas Operasi, Sudah Lobi-lobi APH di Kulon Progo

Mei 28, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber