Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Jalan Tembus Warga Desa Gunung Sindur Ditutup, Anwas Wagub dan BPKP Jabar Dengan Tegas Nyatakan PT Suakarsa Melanggar Aturan Jalan Tembus Warga Desa Gunung Sindur Ditutup, Anwas Wagub dan BPKP Jabar Dengan Tegas Nyatakan PT Suakarsa Melanggar Aturan

Jalan Tembus Warga Desa Gunung Sindur Ditutup, Anwas Wagub dan BPKP Jabar Dengan Tegas Nyatakan PT Suakarsa Melanggar Aturan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Gunung Sindur, Jawa Barat –  Pemberitaan viral di media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mengungkap kontroversi penutupan jalan tembus desa di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur.  Jalan yang telah ada sejak zaman Belanda ini ditutup oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, pengembang proyek di lokasi tersebut, memicu protes keras dari warga setempat.

 

Iwang Suhendar, salah satu warga yang terdampak, mempertanyakan keputusan penutupan jalan tersebut. Ia menuding adanya penyimpangan prosedur, karena rapat terkait pembangunan tidak melibatkan warga dan jalan ditutup secara tiba-tiba.  “Jalan ini akses vital warga, kenapa ditutup tanpa pemberitahuan?” ujarnya.

 

Iwang mengaku telah mengadukan masalah ini kepada Camat Gunung Sindur, Bapak Dace Hatomi, yang menyatakan jalan tersebut bukan jalan tembus desa.  Pernyataan ini dibantah Iwang, yang didukung bukti dan pengalaman pribadinya.  Ia juga menyoroti ketidakjelasan site plan pembangunan yang tidak mencantumkan pemutusan akses jalan tersebut dan menduga adanya intervensi dari Pemerintah Desa Curug, khususnya Kepala Desa Edi M, yang diduga menerima “upeti” dari pengembang.

 

Sementara itu, RT 001, Heru Handika, menyatakan menerima informasi dari Kepala Desa bahwa jalan tersebut milik PT Suakarsa Wira Mandiri.  Namun, Iwang membantah hal ini, menegaskan bahwa jalan tersebut telah ada sejak zaman Belanda dan merupakan akses penting menuju Desa Rawa Kalong, Pondok Petir, Reni Jaya, dan Pamulang.  Kejanggalan semakin terlihat ketika  RW 007, Johanwinardi, menghubungi Iwang dan menawarkan uang untuk bensin setelah Iwang diwawancarai awak media.

 

Kontroversi ini semakin memanas setelah Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, dihubungi oleh Dr. Junjung Simanjuntak, SH., MH., dari Anwas Wagub Jabar dan BPKP Provinsi Jawa Barat.  Dr. Junjung menyatakan penutupan jalan tersebut jelas melanggar aturan karena diduga melibatkan tanah negara/perhutani yang tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan komersial.  Ia pun mengapresiasi GMOCT atas pemberitaan yang dilakukan dan berjanji akan memanggil Kades dan Camat untuk dimintai keterangan di BPKP Provinsi Jawa Barat.  Bahkan, Dr. Junjung sempat mengikuti telekonferensi dengan Ketua RW dan Ketua RT.


Saat dikonfirmasi melalui Chatting WhatsApp, Dr. Junjung Simanjuntak SH MH, mengatakan "Sudah jelas menyalahi aturan..kades dan camat nya saja bungkam..

Kapasitas BPKP hanya monitor dan  mendorong pihak APH utk menindak, Kalau menurut kami, prihal yang kemarin jelas melanggar aturan. Sudah jelas tanah negara/ perhutani tidak boleh di jual belikan..apa lagi mendirikan bangunan dgn tujuan komersial

Coba di kontek dirut/perwakilan perusahaan.. nanti apa di sampaikan mereka bisa di jadikan bahan berita..sudah saya up ke tim pa Gubernur jabar perihal ini Kades dan camat bermain itu pak..maka nya bungkam".


Bahkan menurut informasi dari Dr. Junjung Simanjuntak SH MH, Pengusaha/Pemilik PT Suakarsa a n Entong Kukuh, H Apipudin SH, Yongy O/Hamid setelah dihubungi oleh beliau, tidak menggubris sama sekali.


"Jelas-jelas dari pejabat pemerintah sudah mencoba menghubungi kades, camat sampai pengusaha dan pengacara perusahaan tapi tidak di gubris sama sekali", Pungkas Dr. Junjung Simanjuntak.

 

Hingga berita ini diturunkan, baik Ketua RT maupun Ketua RW belum menunjukkan surat izin lingkungan yang dibutuhkan PT Suakarsa, meskipun perusahaan tersebut mengklaim memiliki SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).  Pertanyaan besar pun muncul, bagaimana tanah negara bisa beralih kepemilikan menjadi SHGB atas nama PT Suakarsa?

 

GMOCT akan terus mengawal pemberitaan ini hingga tuntas, memastikan transparansi dan keadilan bagi warga Desa Curug.

 

#No Viral No Justice 


Team/Red (Suarakitanews)


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

KataTribun.ID- Sabtu, Agustus 22, 2026 0
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA
PEKALONGAN — Sabtu, 22 Agustus 2026 — Aktivitas usaha laundry milik Ikhsan kembali menjadi sorotan menyusul munculnya sejumlah pertanyaan publik mengenai kelen…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Pimpred Bentengmerdeka.online, Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Periode 2025 - 2030

Kamis, Februari 20, 2025
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Kamis, Agustus 20, 2026
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Sabtu, Agustus 15, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-16316 Cikabon Parung Panjang, Aparat Diminta Turun Tangan

Minggu, Agustus 16, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026

Minggu, Agustus 16, 2026
Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Puluhan Lokasi Laundry Dikeluhkan Warga, LPK-RI Desak DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata

Jumat, Agustus 14, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber