Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda #Melawan Lupa, Kontroversi Surat Kuasa Kades Bongas Wetan Catut Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri: Kejanggalan dan Tuntutan Ketegasan Instansi TNI-POLRI #Melawan Lupa, Kontroversi Surat Kuasa Kades Bongas Wetan Catut Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri: Kejanggalan dan Tuntutan Ketegasan Instansi TNI-POLRI

#Melawan Lupa, Kontroversi Surat Kuasa Kades Bongas Wetan Catut Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri: Kejanggalan dan Tuntutan Ketegasan Instansi TNI-POLRI

KataTribun.ID
KataTribun.ID
23 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun,id //Majalengka, Jawa Barat 22 Maret 2025 – Kasus surat kuasa yang dikeluarkan Kepala Desa (Kades) Bongas Wetan, Mamat Saripudin, yang mencatut nama TNI-POLRI terus bergulir dan menimbulkan kontroversi.  Meskipun Kades Mamat telah menggelar konferensi pers pada 9 Januari 2025 dan tayang di media yang dihadirkan Kades Bongas Wetan dengan judul "Kuwu Desa Bongas Wetan Sumberjaya, Majalengka Berikan Klarifikasi: Surat yang Beredar Baru Draf" menyatakan surat tersebut hanya draf,  Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)  tetap mempertanyakan kejanggalan dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

 

GMOCT, yang telah meliput kasus ini secara intensif sejak pemberitaan viral pada 16 dan 17 Januari 2025 dengan judul  "Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab", dan judul "Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam", memiliki bukti kuat berupa surat kuasa resmi yang telah dicap dan ditandatangani.  Surat tersebut mencantumkan nama Haris Musa’yad sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi dan Iwan Gunawan sebagai Tim Pewarta Mabes Polri.  Keberadaan stempel dan tanda tangan ini membantah klaim Kades Mamat bahwa surat tersebut hanyalah draf.

 

Lebih lanjut, pengakuan Haris Musa’yad kepada GMOCT  menyatakan bahwa surat tersebut ditulis oleh perangkat Desa Bongas Wetan.  Pertanyaan besar pun muncul: apakah perangkat desa tersebut bertindak atas perintah Kades Mamat?  Dan mengapa perangkat desa tersebut tidak dihadirkan dalam konferensi pers untuk memberikan klarifikasi?  Ketidakhadirannya semakin memperkuat dugaan adanya upaya pembohongan publik.

 

Konferensi pers Kades Mamat yang dihadiri Muspika Bongas,  justru dinilai GMOCT sebagai upaya untuk menutupi kasus ini.  Klaim "hanya draf" dinilai tidak masuk akal mengingat adanya stempel, tanda tangan, dan materai yang memberikan kekuatan hukum pada surat tersebut.

 

Ketidaktegasan Kodim Majalengka dalam memanggil Kades Mamat untuk klarifikasi juga menjadi sorotan.  Meskipun Pendam III Siliwangi telah menyatakan akan menyampaikan informasi tersebut ke Kodim Majalengka, hingga kini belum ada tindakan nyata.  Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penyalahgunaan nama TNI-POLRI dapat terulang kembali di masa mendatang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

 

GMOCT mendesak Kodam III Siliwangi dan pihak berwenang lainnya untuk bertindak tegas.  Ketidakpedulian terhadap kasus ini dapat menciptakan preseden buruk, di mana oknum-oknum dapat seenaknya mencatut nama institusi penting hanya dengan permohonan maaf.  GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap proses hukum dapat berjalan adil, memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi nama baik TNI-POLRI.  GMOCT juga berharap Den Intel Kodam III Siliwangi dapat mengambil peran aktif dalam mengusut tuntas kasus ini.


#No Viral No Justice 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Katatribun.id- Jumat, Maret 13, 2026 0
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik
KOTA SERANG,  - belanja modal APBD TA 2026 Pemerintah Provinsi Banten menjadi indikator utama pembangunan infrastruktur tercatat masih nol atau bel…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber