Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Kuningan, 22 Maret 2025 – Kegeraman warga Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mencuat terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Heriana.  Proyek pembangunan gedung Posyandu dan PAUD yang diborongkan ke pihak ketiga tanpa melibatkan warga setempat menjadi pemicu utama.  Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah kini tengah menjadi sorotan tajam.

 

Warga merasa kecewa dengan kepemimpinan Kades Heriana yang dinilai jarang berada di kantor desa.  Ketidakhadirannya semakin menambah kecurigaan atas dugaan penyimpangan dana desa.  Informasi yang diperoleh wartawan dari warga menyebutkan bahwa pembangunan Posyandu diborongkan ke seorang kontraktor bernama Iwan.  Hal ini menyebabkan warga setempat kehilangan kesempatan kerja.

 

Ketika wartawan dari Kabarsbi yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi ke Desa Longkewang, mereka mendapati beberapa perangkat desa yang diwawancarai enggan memberikan informasi detail.  Sekretaris Desa (Sekdes) Didi Cahyadi, ketika dihubungi via telepon seluler, mengarahkan wartawan untuk menghubungi langsung Kades Heriana.  Namun, ketika dihubungi, Kades Heriana justru menantang wartawan dengan pernyataan, "Saya tidak takut wartawan. Silahkan GASKAN. Beritakan."

 

Wartawan mempertanyakan tiga hal utama kepada Kades Heriana dan perangkat desa lainnya:

 

1. Pemborongan Proyek Posyandu dan PAUD:  Mengapa proyek tersebut diborongkan ke pihak ketiga, Iwan, tanpa melibatkan warga desa?

 

2. Rotasi Perangkat Desa:  Kades Heriana diduga melakukan rotasi perangkat desa tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan bendahara dan Sekdes, sehingga menimbulkan kekecewaan di antara mereka.

 

3. Hilangnya Anggaran Blok Parenca:  Dugaan penyimpangan dana sebesar 180 juta rupiah yang dialokasikan untuk Blok Parenca juga menjadi pertanyaan besar.  Ke mana dana tersebut mengalir?

 

Ketua BPD Desa Longkewang, ketika dihubungi, memberikan pernyataan yang senada dengan Sekdes Didi Cahyadi,  mengatakan bahwa pemborongan proyek Posyandu bertujuan untuk menutupi anggaran yang hilang di Blok Parenca.

 

Camat Ciniru, Rahman, mengakui telah memberikan arahan dan pembinaan kepada perangkat desa, terutama Kades Heriana.  Namun, ia merasa kesulitan memberikan pemahaman kepada Kades Heriana terkait pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa.

 

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Desa Longkewang.  Ratusan juta rupiah dana desa yang diduga diselewengkan harus segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi warga desa. 


 Apalagi jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.


Lebih jauh lagi,  kasus ini menyoroti pentingnya penegakan UU KIP agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.  Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.



 

#No Viral No Justice 



Team/Red (Kabarsbi )


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

KataTribun.ID- Senin, Januari 12, 2026 0
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja
Semarang, 12 Januari 2026 (GMOCT) - Haji Muntohar, selaku Owner Diana Ria Enterprise, mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan yang tayang di salah satu me…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber