Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kontroversi Universitas Taruna Bakti: Dugaan Kesalahan Lokasi Lahan? Kontroversi Universitas Taruna Bakti: Dugaan Kesalahan Lokasi Lahan?

Kontroversi Universitas Taruna Bakti: Dugaan Kesalahan Lokasi Lahan?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Bandung, Jawa Barat Sabtu 15 Maret 2025 – Polemik pembangunan Universitas Taruna Bakti (UTB) di Bandung semakin memanas. Dugaan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan menjadi sorotan utama. Izin pendirian UTB tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 509/E/O/2024, tertanggal 24 Juli 2024. Namun, investigasi PelitaIndo.News, yang mendapatkan informasi awal dari AswajaNews dan Pelitaindonews, media online tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengungkap sejumlah kejanggalan terkait legalitas lahan yang digunakan.
 
Yayasan Taruna Bakti membeli lahan seluas 10.710 m² di Jalan A.H. Nasution No. 78, Cigending, Kota Bandung pada akhir 2023. Lahan tersebut terdaftar dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 568 dan SHGB Nomor 567. Namun, bukti-bukti yang dikumpulkan menunjukkan adanya indikasi kuat kesalahan lokasi lahan. Sumber-sumber, yang sebagian informasi awalnya diperoleh dari AswajaNews dan Pelitaindonews melalui jaringan GMOCT, menyebutkan bahwa tanah yang dibeli seharusnya berada di Persil 222 D.III dan Persil 51 D.I, namun saat ini menempati lahan dengan Persil Nomor 251 D.I Kohir 397, yang secara sah dimiliki oleh ahli waris Bahroem bin Tajib.
 
Bukti-bukti yang memperkuat dugaan kesalahan lokasi lahan antara lain:
 
- Keterangan tertulis dari Lurah Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
 
- Keterangan tertulis dari Camat Ujungberung, Kota Bandung.
 
- Keterangan tertulis dari Kepala Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
 
- Buku Tanah Letter C Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
 
- Kikitir Padjeg Bumi tahun 1940.
 
Ancaman Sengketa Hukum
 
Ahli waris Bahroem bin Tajib, melalui kuasa hukumnya, Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., telah melayangkan surat somasi pada 15 November 2023 dan surat ajakan berunding pada 17 Desember 2024 kepada Yayasan Taruna Bakti. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari yayasan. Ketidakresponsifan ini memicu spekulasi bahwa Yayasan Taruna Bakti mengabaikan upaya penyelesaian secara musyawarah.
 
Pertanyaan besar kini tertuju pada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Apa langkah yang akan diambil jika terbukti adanya kesalahan lokasi lahan dalam perizinan pendirian UTB?
 
Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., dalam jawaban tertulisnya menyatakan bahwa Yayasan Taruna Bakti telah memenuhi syarat minimal luas lahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Beliau juga menyarankan untuk melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika ada keraguan terkait lokasi lahan.
 
Bernard Simamora menegaskan bahwa SHGB Nomor 568 dan SHGB Nomor 567 jelas menunjukkan kesalahan lokasi lahan. Ia meminta Yayasan Taruna Bakti untuk meninggalkan lahan Persil 251 D.I dan menempati lahan sesuai dengan SHGB yang diajukan sebagai syarat izin operasional.
 
Hingga berita ini diturunkan, Yayasan Taruna Bakti masih bungkam. PelitaIndo.News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru berdasarkan fakta yang terverifikasi.


#No Viral No Justice 
 
Team/Red (Anas)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Admin vini- Selasa, September 08, 2026 0
Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi
Kata Tribun .id,  SERANG, BANTEN, Selasa, 8 September 2026 — Bukti berupa foto dan video audiensi perwakilan warga Desa Bandung di Kantor Desa Bandung, Keca…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Kamis, September 03, 2026
Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai — Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai — Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

Kamis, September 03, 2026

Berita Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Kawasan Industri Modern, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV & Tindak Tegas

Rabu, September 02, 2026
Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Pembongkaran Lahan Pemakam Warga Desa Nagara Tanpa Pemberitahuan: Warga Desak Keadilan, PT MGK Dituding Langgar HAM

Rabu, September 02, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kronologi Dugaan Wanprestasi: Pekerjaan Atap Selesai, Pembayaran Rp4 Juta Belum Lunas — Terungkap Wahyu Surya Gading Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

Kamis, September 03, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Kamis, September 03, 2026
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

Kamis, September 03, 2026
Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai — Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai — Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

Kamis, September 03, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber