Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Negeri Sipil dan Kades Demo di Pringsewu: Ada Apa di Baliknya? Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Negeri Sipil dan Kades Demo di Pringsewu: Ada Apa di Baliknya?

Kapolres Terancam Dipecat, Pegawai Negeri Sipil dan Kades Demo di Pringsewu: Ada Apa di Baliknya?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Lampung, 17 Maret 2025 –  Kehebohan melanda Pringsewu, Lampung, hari ini. Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan dan Kesehatan Pringsewu, serta para Kepala Pekon (Kepala Desa) se-Kabupaten Pringsewu, menggelar aksi demonstrasi damai menuntut agar Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, tidak dicopot dari jabatannya.  Aksi yang dilakukan di tengah jam kerja ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.
 
Para demonstran, mengenakan seragam dinas masing-masing,  berorasi lantang mempertahankan posisi Kapolres yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan Divpropam Polri.  Kejadian ini memicu spekulasi dan pertanyaan tajam: apa yang sebenarnya terjadi di balik aksi ini?  Mengapa para PNS dan kepala desa rela berdemo membela sang Kapolres?  Siapa yang menggerakkan mereka?
 
"Pasti ada sesuatu yang tidak terbuka di balik aksi ini," ungkap Anwar, seorang wartawan Lampung. "Kenapa mereka merasa harus mempertahankan Kapolres tersebut? Apa yang sebenarnya terjadi selama ini yang membuat mereka harus turun ke jalan dan menggelar orasi seperti ini?"
 
Dugaan adanya masalah besar yang disembunyikan pun mencuat.  Aksi ini diduga sebagai upaya untuk menutupi hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.  Pemeriksaan rekam jejak Kapolres Yunus Saputra selama bertugas di Pringsewu semakin memperkuat spekulasi ini.  Ada yang menduga Kapolres berperan besar dalam melindungi para pendemo dari kasus penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.  Dengan demikian, aksi 17 Maret 2025 bukan hanya soal mempertahankan jabatan, tetapi juga indikasi adanya konspirasi yang lebih dalam.
 
Pertanyaan utama yang belum terjawab: apakah tuntutan ini murni untuk melindungi integritas Kapolres Yunus Saputra, atau ada agenda terselubung yang lebih besar?  Penyelidikan lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik demonstrasi ini.
 
Jabatan Kapolres memang berpengaruh besar terhadap stabilitas keamanan daerah. Namun, upaya mempertahankan posisi AKBP M. Yunus Saputra terlihat bukan hanya karena kemampuan dan integritasnya, melainkan mungkin terkait isu krusial lainnya.  Pertanyaan besarnya: mengapa mereka begitu ngotot mempertahankan sosok ini?
 
Aksi ini menarik perhatian besar masyarakat, khususnya kalangan jurnalis dan pengamat politik di Lampung.  Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bahkan mensinyalir adanya kolaborasi ala mafioso antara Kapolres dan jajarannya dengan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.  Ia menyinggung hubungan kolaboratif tersebut sebagai "relasi sesama busway," menyindir adanya saling melindungi di antara pihak-pihak yang terlibat.
 
"Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi," tegas Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang dikenal anti-korupsi.  Ia mendesak dilakukan audit kinerja seluruh instansi dan lembaga pemerintahan di Pringsewu, mengingat banyak kepala desa di Indonesia yang kerap melakukan penggelapan dana desa dengan bantuan aparat hukum.
 
"Perlu dorong Kejari periksa para pejabat, pegawai, dan kepala pekon terkait kasus pemberian dukungan ke Kapolres tolol itu. Saya berharap Irwasda setempat jangan diam saja atas fenomena ini. Harus ditindak-lanjuti dan dikasuskan mereka itu, beri sanksi dalam bentuk sanksi disiplin hingga dipidanakan jika terbukti terdapat kerugian uang negara yang dikemplang oleh kepala pekon, dan dinas-dinas di sana," tegas Wilson Lalengke, yang juga melaporkan Kapolres Yunus Saputra atas tuduhan pengancaman terhadap wartawan ke Divpropam Polri.
 
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) akan terus bersinergi dengan PPWI untuk mengawal kasus ini melalui pemberitaan yang transparan dan berimbang, demi mengungkap kebenaran di balik demonstrasi tersebut.  Semoga kebenaran segera terungkap, dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

#No Viral No Justice 
 
(TIM/Red)

Sumber: PPWI 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk?

KataTribun.ID- Senin, Juni 01, 2026 0
Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk?
Banten (GMOCT) – Kasus hilangnya kendaraan milik Widia Nopitasari kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Minggu, Mei 31, 2026
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026

Berita Terpopuler

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PPP dan Tokoh Masyarakat link Sukalila Salurkan Hewan Kurban di Idul Adha 1447 H*

Rabu, Mei 27, 2026
Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor  VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Istiqomah Berbagi di Idul Adha, Pemilik Cucian Mobil Motor VEDATICUSTOM Kurbankan Sapi untuk Warga Kalodran Dan sekitar

Kamis, Mei 28, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Audensi Bersama Kapolres Magelang Kota Memanas, Kasatreskrim Magelang Kota Akui Terkait RJ, Pihak Korban Bantah Terima Berkas dan Merasa Diperas, Marlundu Lumban Raja S.H., Cobalah Hati Nurani yang Bicara Wahai Pejabat Kepolisian

Rabu, Mei 27, 2026
Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Kronologi Kelam: Bima Bukan Pelaku, Tapi Korban Pemerasan Terstruktur Oknum Polisi & Rekayasa Perkara

Rabu, Mei 27, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Perjanjian Damai & Pengembalian Uang: Kesepakatan Rp68 Juta Antara Anggota TNI dan Tiga Warga Sipil

Senin, Juni 01, 2026
Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara "Tegak Lurus"

Minggu, Mei 31, 2026
Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban,  Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Marlundu Lumban Raja S.H. selaku Pengacara Korban, Minta Proses Hukum oleh Propam Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Grabag dilakukan Transparan.

Rabu, Mei 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber