Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang: Kejanggalan dan Minimnya Transparansi Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang: Kejanggalan dan Minimnya Transparansi

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang: Kejanggalan dan Minimnya Transparansi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Kabupaten Tangerang, Banten, 20 Maret 2025 – Dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan.  Sebanyak 28 kepala desa dari 13 kecamatan diduga terlibat dalam penggandaan dana desa yang dilakukan secara sengaja, berdasarkan temuan investigasi Targetberita.co.id, sebuah media online yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Kecamatan Teluknaga menjadi perhatian khusus karena seluruh desa di kecamatan tersebut diduga menerima penggandaan dana desa.  Kejanggalan ini diperparah dengan dugaan kurangnya transparansi dari aparat penegak hukum (APH).

 

Sumber dari LSM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah kepala desa telah mengembalikan dana tersebut. Namun, pengembalian ini dipertanyakan karena dilakukan setelah ditemukan proyek yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan tenggat waktu pengembalian 30 hari setelah temuan Inspektorat.  Sumber tersebut menambahkan bahwa pengembalian dana ini tidak bisa disebut sebagai pengembalian dana yang sebenarnya karena tidak ada proyek dan RAB yang terkait.

 

Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan warga yang juga anonim, yang menyatakan bahwa pengembalian dana hanya sah jika ada proyek dan ketidaksesuaian dengan RAB.  Lebih dari 40 media online sebelumnya telah memberitakan dugaan penggandaan dana desa ini, namun APH terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.

 

Targetberita.co.id telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada 17 Maret 2025, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.  Pemimpin Redaksi Targetberita.co.id, Daniel Turangan, juga menyatakan bahwa konfirmasi melalui WhatsApp kepada Camat Teluknaga tidak mendapat respons.

 

Daniel Turangan menyoroti kejanggalan penangkapan hanya dua operator desa (Desa Kelor dan Desa Pondok Kelor) dan satu operator Kabupaten Tangerang, sementara yang lain seolah menghilang.  Ia menggunakan analogi ikan dalam kolam yang diberi racun untuk menggambarkan situasi ini, di mana hanya beberapa yang tertangkap sementara yang lain bebas.  Targetberita.co.id berencana mengawal kasus ini dan akan melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Daniel juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mengundang 13 camat, 28 kepala desa, dan operator siskeudes se-Kabupaten Tangerang, namun tidak ada penjelasan publik atas hasil undangan tersebut.

 

Sebelumnya, Pikiran Rakyat Tangerang Kota (13/3/2025) telah memberitakan penetapan dua operator desa, AL dan HK, sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang atas dugaan korupsi APBDes tahun 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 789.810.815 (AL) dan Rp 481.785.687 (HK).

 

Camat Kosambi, Asmawi, juga mengakui adanya penggandaan dana desa di wilayahnya, namun ia menyatakan bahwa pihaknya menolak untuk menerima dana tersebut.  Tindakan Camat Kosambi ini mendapat apresiasi.

 

#No Viral No Justice 


Team/Red (targetberita.co.id)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Katatribun.id- Jumat, Maret 13, 2026 0
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik
KOTA SERANG,  - belanja modal APBD TA 2026 Pemerintah Provinsi Banten menjadi indikator utama pembangunan infrastruktur tercatat masih nol atau bel…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber