Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang: Kejanggalan dan Minimnya Transparansi Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang: Kejanggalan dan Minimnya Transparansi

Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tangerang: Kejanggalan dan Minimnya Transparansi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Kabupaten Tangerang, Banten, 20 Maret 2025 – Dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan.  Sebanyak 28 kepala desa dari 13 kecamatan diduga terlibat dalam penggandaan dana desa yang dilakukan secara sengaja, berdasarkan temuan investigasi Targetberita.co.id, sebuah media online yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

 

Kecamatan Teluknaga menjadi perhatian khusus karena seluruh desa di kecamatan tersebut diduga menerima penggandaan dana desa.  Kejanggalan ini diperparah dengan dugaan kurangnya transparansi dari aparat penegak hukum (APH).

 

Sumber dari LSM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejumlah kepala desa telah mengembalikan dana tersebut. Namun, pengembalian ini dipertanyakan karena dilakukan setelah ditemukan proyek yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dengan tenggat waktu pengembalian 30 hari setelah temuan Inspektorat.  Sumber tersebut menambahkan bahwa pengembalian dana ini tidak bisa disebut sebagai pengembalian dana yang sebenarnya karena tidak ada proyek dan RAB yang terkait.

 

Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan warga yang juga anonim, yang menyatakan bahwa pengembalian dana hanya sah jika ada proyek dan ketidaksesuaian dengan RAB.  Lebih dari 40 media online sebelumnya telah memberitakan dugaan penggandaan dana desa ini, namun APH terkesan menutup-nutupi kasus tersebut.

 

Targetberita.co.id telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada 17 Maret 2025, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.  Pemimpin Redaksi Targetberita.co.id, Daniel Turangan, juga menyatakan bahwa konfirmasi melalui WhatsApp kepada Camat Teluknaga tidak mendapat respons.

 

Daniel Turangan menyoroti kejanggalan penangkapan hanya dua operator desa (Desa Kelor dan Desa Pondok Kelor) dan satu operator Kabupaten Tangerang, sementara yang lain seolah menghilang.  Ia menggunakan analogi ikan dalam kolam yang diberi racun untuk menggambarkan situasi ini, di mana hanya beberapa yang tertangkap sementara yang lain bebas.  Targetberita.co.id berencana mengawal kasus ini dan akan melakukan konfirmasi ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Daniel juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah mengundang 13 camat, 28 kepala desa, dan operator siskeudes se-Kabupaten Tangerang, namun tidak ada penjelasan publik atas hasil undangan tersebut.

 

Sebelumnya, Pikiran Rakyat Tangerang Kota (13/3/2025) telah memberitakan penetapan dua operator desa, AL dan HK, sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang atas dugaan korupsi APBDes tahun 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp 789.810.815 (AL) dan Rp 481.785.687 (HK).

 

Camat Kosambi, Asmawi, juga mengakui adanya penggandaan dana desa di wilayahnya, namun ia menyatakan bahwa pihaknya menolak untuk menerima dana tersebut.  Tindakan Camat Kosambi ini mendapat apresiasi.

 

#No Viral No Justice 


Team/Red (targetberita.co.id)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

KataTribun.ID- Mei 09, 2025 0
Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan
Kata Tribun .id // Bandungan, 7 Mei 2025 (GMOCT) – Dugaan praktik intimidasi dalam proses pelunasan kredit kendaraan kembali mencuat di Bandungan, Kabupaten …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Mei 03, 2025
 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Mei 02, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Mei 03, 2025
Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Mei 03, 2025

Berita Terpopuler

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Diduga Jadi Tempat Mesum, Rumah Tingkat di Desa Pringwulung Dijadikan Tempat Room Karoke Jual Minuman Keras Didiga Tak Memiliki Izin

Mei 03, 2025
 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Kelangkaan Solar di Jalur Lintas Sumatera, Aceh Selatan hingga Nagan Raya Picu Keluhan Masyarakat

Mei 02, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Mei 03, 2025
Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Peringati Hardiknas, KPK Ingatkan Guru yang Terima Hadiah: Gratifikasi Bukan Rezeki!

Mei 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber