Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Menteri PMD Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM. Menteri PMD Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM.

Menteri PMD Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan Dan LSM.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang - Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD) Yandri Susanto ” yang beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. ” Dalam rekaman tersebut, sang menteri diduga menyebut “Wartawan dan LSM Bodrek” yang dianggap mengganggu aktivitas Desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.


Danny Selaku Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) angkat bicara terkait hal tersebut. Aktifis Banten tersebut mengatakan bahwa ia sangat merasa kecewa dengan apa yang telah di ucapkan oleh Menteri PMD Yandri Susanto tersebut, baik secara disengaja atau tidak, disitu sangat membuat perasaan seluruh insan PERS dan LSM sakit hati,dan muak atas sebuah pernyataan" Wartawan dan LSM Bodrek" yang terekam dan beredar di media sosial tersebut.


Pernyataan Yandri Susanto sangatlah melecehkan profesi wartawan dan Lsm yang mengarah kepada tindakan perbuatan melawan hukum, pencemaran nama baik profesi insan PERS dan LSM, melalui media elektronik Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan pasal 311 KUHAP, tentang tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya.


“Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM, ini sudah melukai hati kami sebagai sosial kontrol, bukan hanya di Provinsi Banten bahkan ini di seluruh Indonesia,” ungkap Danny.


Pejabat publik becandanya tidak diranah publik seperti itu, kalau cuma berdua doang sih boleh tapi (kalau) di media sosial yang menjadi ranah publik ya jangan.


Kalau memang ada kedapatan oknum wartawan dan LSM yang di rasa meresahkan dan meminta sejumlah uang ya laporkan saja.


“Sebagai Pejabat Yandri tidak lah pantas atas pernyataanya dan perlu meminta maaf atas ucapannya yang merendahkan harkat martabat profesi Wartawan dan LSM",ungkap Danny.


“Hal ini jelas melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),”Pungkas Danny.


Red/ Zul


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai

KataTribun.ID- Rabu, April 29, 2026 0
Panas! Jurnalis Ditolak dan Diteriaki Aparat Polsek Grabag: "KTA Buat Beginian Mah di Mana Saja Bisa!" – Kasus Ratusan Juta Menggantung, Pelaku Santai
MAGELANG, JAWA TENGAH (GMOCT) – Suasana memanas di ruang pelayanan Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Alih-alih menerima penjelasan dan memberikan kejelasan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber