Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten. Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten.

Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, Katatribun.id // Pembangunan jalan lingkungan Paving block yang marak dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman banyak menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Persoalan dugaan mutu material, sistem pengawasan dan juga upah tenaga kerja yang diborongkan dengan harga yang sangat murah massif menjadi tema pemberitaan media.

Masalah upah tenaga kerja, baru baru ini dilaporkan seorang warga masyarakat Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Hudaya warga Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang. Dalam rilisnya ke media bahwa pada tanggal  24 February 2025 dia telah melaporkan dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024.

" Saya melaporkan Masalah upah tenaga kerja, pada tanggal  24 Februari 2025 yang lalu saya telah melaporkan dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024." Katanya


Hudaya juga menyampaikan bahwa perhitungan dugaan kerugian negara yang dia laporkan tersebut merupakan hasil analisa data-data yang dia kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapanganya. Dia mengatakan bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block seprovinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan. Hudaya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang dia pertajam dalam isi analisa laporannya .Menurut Hudaya pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana  hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten  yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene di duga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dan SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan.Apalagi berdasarkan Hasil wawancara bahwa pekerjaan hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 hari.

" Saya sampaikan bahwa perhitungan dugaan kerugian negara yang dia laporkan tersebut merupakan hasil analisa data-data yang saya kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapanganya. Selanjutnya bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block seprovinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan. Saya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang saya pertajam dalam isi analisa laporan saya. Pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana  hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten  yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene di duga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dan SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan terlebih terkonfirmasi bahwa semua paket pekerjaan bisa diselesaikan dalam waktu 10 sampai 15 hari saja."


Sebagai Pendekatan Hudaya memberikan ilustrasi perbedaan harga bilik bambu anyaman biasa  harganya lebih murah dibandingkan harga bilik bambu anyaman motif, karena  bilik motif rumit dan tentunya memakan waktu lebih lama dalam proses pengerjaanny

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

KataTribun.ID- Minggu, Juni 14, 2026 0
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus
SERANG – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa atau Jaro Cilayang Guha bernama Agan terhadap warganya bernama JM, kini berlanjut dengan permintaan u…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

Senin, Juni 08, 2026
Usai Viral, Kades Cilayang Guha Diduga Tak Konsisten: Minta Berita Selesai Lewat Telepon, Malah Buka Suara di Media Lain

Usai Viral, Kades Cilayang Guha Diduga Tak Konsisten: Minta Berita Selesai Lewat Telepon, Malah Buka Suara di Media Lain

Jumat, Juni 12, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

SD SIMANGU GELAR SELEKSI OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) TINGKAT SEKOLAH

Senin, Juni 08, 2026
Usai Viral, Kades Cilayang Guha Diduga Tak Konsisten: Minta Berita Selesai Lewat Telepon, Malah Buka Suara di Media Lain

Usai Viral, Kades Cilayang Guha Diduga Tak Konsisten: Minta Berita Selesai Lewat Telepon, Malah Buka Suara di Media Lain

Jumat, Juni 12, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber