Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten. Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten.

Dugaan Penggelembungan Upah Ribuan Paket Pekerjaan Jalan PSU, DPRKP provinsi Banten dilaporkan ke Kejati Banten.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang, Katatribun.id // Pembangunan jalan lingkungan Paving block yang marak dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman banyak menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Persoalan dugaan mutu material, sistem pengawasan dan juga upah tenaga kerja yang diborongkan dengan harga yang sangat murah massif menjadi tema pemberitaan media.

Masalah upah tenaga kerja, baru baru ini dilaporkan seorang warga masyarakat Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Hudaya warga Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang. Dalam rilisnya ke media bahwa pada tanggal  24 February 2025 dia telah melaporkan dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024.

" Saya melaporkan Masalah upah tenaga kerja, pada tanggal  24 Februari 2025 yang lalu saya telah melaporkan dugaan penggelembungan upah tenaga kerja seluruh paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU jalan lingkungan. Detailnya upah tenaga kerja pekerjaan pemasangan paving block yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten dari tahun 2022 sampai Tahun 2024." Katanya


Hudaya juga menyampaikan bahwa perhitungan dugaan kerugian negara yang dia laporkan tersebut merupakan hasil analisa data-data yang dia kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapanganya. Dia mengatakan bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block seprovinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan. Hudaya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang dia pertajam dalam isi analisa laporannya .Menurut Hudaya pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana  hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten  yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene di duga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dan SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan.Apalagi berdasarkan Hasil wawancara bahwa pekerjaan hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 hari.

" Saya sampaikan bahwa perhitungan dugaan kerugian negara yang dia laporkan tersebut merupakan hasil analisa data-data yang saya kuasai dari sumber yang akuntabel dan kredibel setelah disesuaikan dengan fakta dilapanganya. Selanjutnya bahwa hasil pekerjaan seluruh paket pekerjaan pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman jalan lingkungan paving block seprovinsi Banten yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten diduga tidak memenuhi standar teknis keciptakaryaan. Saya tidak menyatakan gagal kontruksi, tetapi kelebihan penganggaran upah tenaga kerja yang saya pertajam dalam isi analisa laporan saya. Pola pemasangan paving block yang simpel dan sederhana  hasil pekerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten  yaitu menggunakan pola anyam tikar yang notabene di duga tidak berstandar teknis sesuai peraturan, secara teori akan lebih murah upah kerja permeter perseginya dibandingkan dengan dengan pola tulangan ikan yang diharuskan oleh peraturan dan SNI untuk pekerjaan Paving block peruntukan jalan lingkungan terlebih terkonfirmasi bahwa semua paket pekerjaan bisa diselesaikan dalam waktu 10 sampai 15 hari saja."


Sebagai Pendekatan Hudaya memberikan ilustrasi perbedaan harga bilik bambu anyaman biasa  harganya lebih murah dibandingkan harga bilik bambu anyaman motif, karena  bilik motif rumit dan tentunya memakan waktu lebih lama dalam proses pengerjaanny

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Admin vini- Minggu, September 13, 2026 0
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal
KUNINGAN/PEKALONGAN (GMOCT) Minggu, 13 September 2026 — Penelusuran dugaan peredaran getah pinus yang disebut berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Cire…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Selasa, September 08, 2026
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Senin, September 07, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Bandel! Arena Sabung Ayam Sumberejo Wuluhan Diduga Kembali Ramai, Kapolsek Wuluhan: "Nanti Kami Cek"

Selasa, September 08, 2026
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Senin, September 07, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber