Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan

Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Semarang, Jawa Tengah,  Minggu  02 Februari 2025 – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, terkait dengan D A yang menurut informasi bergelar SH, S.Kom, M.Kom, C.Md, Ketua Umum organisasi Warung Paralegal Indonesia (WPI) Feradi dan juga Advokat Subur Jaya, kembali menjadi sorotan setelah digerebek istrinya, E Y, di sebuah kos-kosan D' Paragon MT Haryono, Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.  Penggerebekan tersebut diduga terkait dugaan perselingkuhan D A dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
 
Setelah penggerebekan, D A dan wanita tersebut digiring menuju Mapolrestabes Semarang untuk dilaporkan oleh E Y.  Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa E Y kemudian tidak melanjutkan pelaporan tersebut.  Diduga, ia mendapat ancaman atau intimidasi terkait warisan yang akan diterimanya jika pelaporan dilanjutkan.
 
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa E Y ditemani dua orang wanita menggedor-gedor pintu kos-kosan tersebut.  Tidak lama kemudian, D A keluar hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam dan rompi berwarna coklat.  Setelah terjadi cekcok singkat, D A kembali masuk ke kamar.  Beberapa saat kemudian, ia keluar dengan pakaian lengkap seragam advokatnya berwarna hitam dan celana hitam, diikuti oleh wanita yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya yang menenteng tas.
 
Keduanya kemudian digiring menuju Mapolrestabes Semarang.  Namun, proses pelaporan diduga dihentikan karena adanya dugaan ancaman atau intimidasi terhadap E Y.  Dugaan perselingkuhan ini semakin kuat dengan informasi yang beredar bahwa D A telah menikahi wanita tersebut secara siri.
 
Saat dikonfirmasi secara resmi melalui no kontak WhatsApp pada Minggu 02 Februari 2025 pukul 18.31 WIB,   D A malah menjawab " Apa Maksudnya Kirim Video dan Rilis ini?".

Bukankah team liputan sudah melakukan kode etik profesi jurnalistik sebelum menayangkan pemberitaan, mengirimkan terlebih dahulu narasi/redaksi rilis(realease) nya untuk meminta statement atau tanggapan nya agar pemberitaan menjadi berimbang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban dugaan tindak pidana.  Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan.  Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

#No Viral No Justice 



Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 24, 2025 0
LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”
Jakarta, 24 Oktober 2025 (GMOCT) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara tegas meminta PT Tirta Investama, produsen air mineral mere…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Minggu, Oktober 19, 2025

Berita Terpopuler

 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Audit APIP Diabaikan, Langkah Hukum Kejaksaan Majalengka Dipertanyakan

Sabtu, Oktober 18, 2025
Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Kades Palimanan Barat Dinilai Tertutup, Pengelolaan Lahan Desa yang Dipakai Indocement Disorot

Minggu, Oktober 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber