Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan

Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Semarang, Jawa Tengah,  Minggu  02 Februari 2025 – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, terkait dengan D A yang menurut informasi bergelar SH, S.Kom, M.Kom, C.Md, Ketua Umum organisasi Warung Paralegal Indonesia (WPI) Feradi dan juga Advokat Subur Jaya, kembali menjadi sorotan setelah digerebek istrinya, E Y, di sebuah kos-kosan D' Paragon MT Haryono, Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.  Penggerebekan tersebut diduga terkait dugaan perselingkuhan D A dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
 
Setelah penggerebekan, D A dan wanita tersebut digiring menuju Mapolrestabes Semarang untuk dilaporkan oleh E Y.  Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa E Y kemudian tidak melanjutkan pelaporan tersebut.  Diduga, ia mendapat ancaman atau intimidasi terkait warisan yang akan diterimanya jika pelaporan dilanjutkan.
 
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa E Y ditemani dua orang wanita menggedor-gedor pintu kos-kosan tersebut.  Tidak lama kemudian, D A keluar hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam dan rompi berwarna coklat.  Setelah terjadi cekcok singkat, D A kembali masuk ke kamar.  Beberapa saat kemudian, ia keluar dengan pakaian lengkap seragam advokatnya berwarna hitam dan celana hitam, diikuti oleh wanita yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya yang menenteng tas.
 
Keduanya kemudian digiring menuju Mapolrestabes Semarang.  Namun, proses pelaporan diduga dihentikan karena adanya dugaan ancaman atau intimidasi terhadap E Y.  Dugaan perselingkuhan ini semakin kuat dengan informasi yang beredar bahwa D A telah menikahi wanita tersebut secara siri.
 
Saat dikonfirmasi secara resmi melalui no kontak WhatsApp pada Minggu 02 Februari 2025 pukul 18.31 WIB,   D A malah menjawab " Apa Maksudnya Kirim Video dan Rilis ini?".

Bukankah team liputan sudah melakukan kode etik profesi jurnalistik sebelum menayangkan pemberitaan, mengirimkan terlebih dahulu narasi/redaksi rilis(realease) nya untuk meminta statement atau tanggapan nya agar pemberitaan menjadi berimbang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban dugaan tindak pidana.  Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan.  Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

#No Viral No Justice 



Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal

KataTribun.ID- Rabu, April 29, 2026 0
Terendus Permainan Terstruktur di KSP Artha Sukses: Pinjam Rp18 Juta, Bayar Hampir Rp29 Juta, Masih Ditagih Rp15 Juta! Akta Notaris Diduga Jadi Senjata Tekanan Ilegal
SEMARANG, 29 April 2026 (GMOCT) – Dugaan praktik kejahatan terstruktur di dunia lembaga keuangan koperasi kembali terkuak. Kali ini sorotan tertuju pada K…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Misteri Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagrek, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Predaran Obat Terlarang,

Kamis, April 23, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Jumat, April 24, 2026
Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Di Meja Hakim Yayu Mulyana: Nasib Wartawan Amir dan Tegaknya Due Process of Law

Sabtu, April 25, 2026
Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber