Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan

Advokat D A Digerebek Istri, Digiring ke Polrestabes Semarang Namun Kasus Diduga Dihentikan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Semarang, Jawa Tengah,  Minggu  02 Februari 2025 – Team pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Jelajahperkara yang tergabung di GMOCT, terkait dengan D A yang menurut informasi bergelar SH, S.Kom, M.Kom, C.Md, Ketua Umum organisasi Warung Paralegal Indonesia (WPI) Feradi dan juga Advokat Subur Jaya, kembali menjadi sorotan setelah digerebek istrinya, E Y, di sebuah kos-kosan D' Paragon MT Haryono, Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.  Penggerebekan tersebut diduga terkait dugaan perselingkuhan D A dengan seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu.
 
Setelah penggerebekan, D A dan wanita tersebut digiring menuju Mapolrestabes Semarang untuk dilaporkan oleh E Y.  Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa E Y kemudian tidak melanjutkan pelaporan tersebut.  Diduga, ia mendapat ancaman atau intimidasi terkait warisan yang akan diterimanya jika pelaporan dilanjutkan.
 
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa E Y ditemani dua orang wanita menggedor-gedor pintu kos-kosan tersebut.  Tidak lama kemudian, D A keluar hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam dan rompi berwarna coklat.  Setelah terjadi cekcok singkat, D A kembali masuk ke kamar.  Beberapa saat kemudian, ia keluar dengan pakaian lengkap seragam advokatnya berwarna hitam dan celana hitam, diikuti oleh wanita yang diduga sebagai pasangan selingkuhnya yang menenteng tas.
 
Keduanya kemudian digiring menuju Mapolrestabes Semarang.  Namun, proses pelaporan diduga dihentikan karena adanya dugaan ancaman atau intimidasi terhadap E Y.  Dugaan perselingkuhan ini semakin kuat dengan informasi yang beredar bahwa D A telah menikahi wanita tersebut secara siri.
 
Saat dikonfirmasi secara resmi melalui no kontak WhatsApp pada Minggu 02 Februari 2025 pukul 18.31 WIB,   D A malah menjawab " Apa Maksudnya Kirim Video dan Rilis ini?".

Bukankah team liputan sudah melakukan kode etik profesi jurnalistik sebelum menayangkan pemberitaan, mengirimkan terlebih dahulu narasi/redaksi rilis(realease) nya untuk meminta statement atau tanggapan nya agar pemberitaan menjadi berimbang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban dugaan tindak pidana.  Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan.  Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

#No Viral No Justice 



Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Admin- Mei 10, 2025 0
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL
JAKARTA, Kata Tribun .ID – Viral di media sosial, seorang mantan prajurit Marinir TNI AL bergabung ke pasukan elite Rusia. Bahkan, pria tersebut ikut bertemp…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Mei 07, 2025
Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

Mei 05, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

Mei 09, 2025

Berita Terpopuler

 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Mei 07, 2025
Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

Road Race Piala Gubernur Banten Cup 2025, Andra Soni: Pemprov Siap Bangun Sirkuit Balap

Mei 05, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

Mei 09, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber