Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Tim Hukum Minta Terdakwa Korupsi Revitalisasi Pasar Cigasong Dibebaskan, Inilah Tanggapan Aktivis Saeful Yunus S.E., M.M Tim Hukum Minta Terdakwa Korupsi Revitalisasi Pasar Cigasong Dibebaskan, Inilah Tanggapan Aktivis Saeful Yunus S.E., M.M

Tim Hukum Minta Terdakwa Korupsi Revitalisasi Pasar Cigasong Dibebaskan, Inilah Tanggapan Aktivis Saeful Yunus S.E., M.M

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KataTribun.id //Bandung, 20 Januari 2025 – Sidang pledoi kasus korupsi revitalisasi Pasar Cigasong Majalengka di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/1/2025), diwarnai permohonan pembebasan empat terdakwa dari tim penasehat hukum mereka.  Keempat terdakwa, yakni Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam, mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, pihak swasta Andi Nurmawan, dan seorang ASN bernama Maya, sebelumnya dituntut hukuman penjara bervariasi, antara 1,5 tahun hingga 4,5 tahun.  Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mereka melanggar Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

 

Tim penasehat hukum secara tegas menolak tuntutan JPU.  Dede Kusnandar, SH., dan Muhammad Mulia Ansori, SH., kuasa hukum Andi Nurmawan, berpendapat kliennya tidak terbukti memberikan suap dan JPU gagal membuktikan tuduhan dalam dakwaan.  Mereka menekankan ketidakadaan bukti korupsi, kerugian negara, atau suap/gratifikasi yang kuat.  Dede Kusnandar juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 7 miliar yang disebut JPU, yang menurutnya hanya berdasarkan catatan tak jelas, bukan hasil audit resmi.

 

Senada, Roy Jansen, SH., kuasa hukum Irfan Nur Alam, menyatakan keyakinan akan ketidakbersalahan kliennya.  Ia menyoroti ketidakhadiran saksi yang mengaku memberikan uang kepada Irfan, serta absennya barang bukti berupa uang yang disita.  Roy juga menuding adanya muatan politik dalam kasus ini, terkait persaingan calon Bupati Majalengka, mengingat ayah Irfan, Karna Sobahi, kembali mencalonkan diri.

 

Arsan Latif, mantan Pj Bupati Bandung Barat, juga meminta pembebasan dari tuntutan. Ia membantah terlibat korupsi dalam proyek tersebut.

 

Saeful Yunus, SE., MM., seorang aktivis Majalengka yang dikenal kritis, turut memberikan komentar. Ia mendesak majelis hakim yang diketuai Panji Surono untuk bersikap arif dan tegas, berdasarkan keadilan dan kebenaran, serta fakta persidangan.  Ia berharap majelis hakim membebaskan Irfan Nur Alam dan Andi Nurmawan, karena tidak ditemukan indikasi kerugian negara.  Ia mengingatkan agar keputusan hakim didasarkan pada fakta persidangan, bukan hanya analisa JPU yang dianggapnya jauh dari fakta.  Saeful Yunus yakin majelis hakim akan mengambil keputusan yang adil dan sesuai fakta.


Team/Red (Asep NS)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

KataTribun.ID- Senin, Oktober 27, 2025 0
GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir
Banda Aceh, 27 Oktober 2025 — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas dugaan kriminalisasi terhada…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Minggu, Oktober 26, 2025
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Selasa, Oktober 21, 2025
Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol   Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Minggu, Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

PT. Busana Prima Cemerlang Resmi Gaet BUMP Nurul Barokah, Wujudkan Transformasi Ekonomi Pesantren Berbasis Digital dan Industri

Minggu, Oktober 26, 2025
Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Ironi di Nagan Raya: Kapolsek IPTU Ade Haidir dan Kanit Reskrim Bripka Mirza Tak Tahu Tipe Polsek Sendiri, Jurnalis Korban Pembacokan Terancam Dipenjara?

Minggu, Oktober 26, 2025
Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Selasa, Oktober 21, 2025
Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol   Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Ekonomi Tak Tumbuh dari Jempol Oleh: Prof. Dr. Nandan Limakrisna

Minggu, Oktober 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber