Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda POMDAM I/BB Gerebek Kampung Narkoba, 11 Warga Diamankan POMDAM I/BB Gerebek Kampung Narkoba, 11 Warga Diamankan

POMDAM I/BB Gerebek Kampung Narkoba, 11 Warga Diamankan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
18 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Medan, 18 Januari 2025 – Personel Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) berhasil menggerebek dan membongkar sebuah kampung narkoba di Glugur Hong, Medan, pada Jumat (17/1/2025) pukul 13.30 WIB.  Sebanyak 11 warga sipil diamankan dalam operasi tersebut, bersama sejumlah barang bukti narkoba dan alat-alat terkait.

 

Operasi yang melibatkan 35 personel Pomdam I/BB ini dimulai pukul 14.00 WIB.  Mereka berangkat menuju lokasi menggunakan lima unit mobil dan lima unit sepeda motor.  Pukul 14.15 WIB, penggerebekan dilakukan dan berhasil mengamankan para tersangka dan barang bukti.  Seluruh tersangka dan barang bukti tiba di Mapomdam I/BB pukul 15.15 WIB setelah penggerebekan yang selesai pada pukul 15.00 WIB.

 

Dari 11 orang yang diamankan, empat orang diduga sebagai pengedar narkoba, sementara tujuh lainnya diduga sebagai pengguna.  Berikut identitas para tersangka:

 

Tersangka Diduga Pengedar:

 

- Randi Sihombing (32 tahun), Wiraswasta, Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan.

- Madiansyah Lubis (43 tahun), Wiraswasta, Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan.

- Ibnu Halim Sinaga (52 tahun), Wiraswasta, Jln Asrama Hong Blok F No 12 Medan.

- Donal Silalahi (46 tahun), Wiraswasta, Jln. Prajurit Gang Askida No II Medan.

 

Tersangka Diduga Pengguna:

 

- Mulyadi Sukma (31 tahun), Wiraswasta, Jln. Linggarjati No. 19 Medan Perjuangan.

- Dedi (53 tahun), Wiraswasta, Jl. HM. Said Gg. Masjid No. 05 Medan.

- Sardi Siregar (35 tahun), Wiraswasta, Jln. Pita 4 No 45 Medan.

- Deni Syahputra Sinaga (33 tahun), Wiraswasta, Jln. Karantina Ujung Asrama TNI AD Blok E No 7 Medan.

- Syahrul Ramadan (21 tahun), Wiraswasta, Jln. Pita Simpang Gang Pepaya Medan.

- Azis (20 tahun), Pekerjaan Ikut Orang Tua, Jln. Gaharu Gg. Berdikari No. 1C Medan.

- Rosi Sihombing (40 tahun), Wiraswasta, Jln. Pasar Medan Menteng II Kota Medan.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

 

- Sabu seberat kurang lebih 25,06 gram.

- Ganja seberat kurang lebih 1,04 gram.

- Uang tunai Rp 2.550.000.

- Dua unit timbangan digital.

- Lima unit handphone.

- Tiga buah senjata tajam.

- Delapan buah alat hisap sabu.

- Tiga buah dompet.

- Tujuh belas buah mancis/korek api gas.

- Satu buah tas sandang.

- Empat buah jam tangan.

- Delapan buah alat sekop sabu.

- Satu buah gelang tangan.

- Satu buah kunci sepeda motor Nmax.

- Dua buah gunting kuku.

- Satu buah speaker robot warna hitam.

 

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.  Pihak Pomdam I/BB berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menekan peredaran narkoba di wilayah Medan.


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN

KataTribun.ID- Mei 11, 2025 0
Ketua DPD GMOCT Aceh Silaturahmi ke Desa Ujong Tanjong, Apresiasi PT. Socfindo dan Keluhan Soal PLN
Nagan Raya, Aceh – Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh beserta rekan-rekan jurnalis, melakukan silaturahmi ke Desa Ujong …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Mei 07, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

Mei 09, 2025

Berita Terpopuler

 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Terbukti Tipu Pencari Kerja, Oknum Ketua Ormas Di Kabupaten Serang Dipenjara

Mei 03, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

Mei 07, 2025
Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

Mei 03, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

Mei 09, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber