Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Marak Mafia Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tangerang Selatan, Seakan Tidak Tersentuh Hukum Marak Mafia Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tangerang Selatan, Seakan Tidak Tersentuh Hukum

Marak Mafia Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tangerang Selatan, Seakan Tidak Tersentuh Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Tangerang Selatan, Banten (16/01/2025) - Peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di Kota Tangerang Selatan, Banten, terungkap telah beroperasi secara terselubung di balik kedok warung kelontong dan toko kosmetik.  Temuan ini diungkap oleh Junaidi, Wakil Kepala Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama),  berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim aktivis pada Rabu (15/01/2025).  Informasi ini didapatkan dari media online CCTVnews.online, yang juga tergabung dalam GMOCT.

 

Investigasi tersebut berhasil mengidentifikasi sedikitnya 11 titik lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang tersebut.  Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah di Tangerang Selatan, antara lain:

 

- RT.001/RW.002 Parung Serab, Kecamatan Ciledug

- Jl. H Diran Rani No.27, RT.001/RW.010 Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug

- Jl. Pd. Kacang, RT.00/RW.005, Parung Serab, Kecamatan Ciledug

- Jl. Raya sip, RT.002/RW.010, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Ciledug

- Jl. Jombang Raya No.3, Kecamatan Ciputat

- Blok 8, Jl.Flamingo I No.8, RW.7, Pd, Pucung, Kecamatan Pondok Aren

- Jl. Lengkong Gudang Timur Raya No.3, Lengkong Gudang Tim., Kecamatan Serpong

- Jl. Lengkong Wetan No.69, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong

- Jl. Jalupang Raya No.30, Jalupang, Kecamatan Serpong Utara

- Jl. Raya Pd. Jagung, Pd. Jagung Tim., Kecamatan Serpong Utara

- Jl. Jati Jelupang, Kecamatan Serpong Utara

 

Modus operandi para pelaku cukup licik. Mereka menyamarkan transaksi obat terlarang di antara barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti tisu, shampo, deterjen, dan pembalut.  Hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.  Pembelian obat-obatan keras tersebut pun dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan resep dokter, layaknya membeli barang-barang kelontongan biasa.

 

Junaidi mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pengusutan tuntas terhadap para pelaku. Ia berharap agar penindakan hukum yang tegas dapat diberikan kepada oknum, mafia, atau kartel distributor obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, AKP Pardiman S.H., M.H., Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Selatan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

 

Team/Red (Cctvnews.online)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

KataTribun.ID- Mei 14, 2025 0
Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan
SERANG, - Personil Unit Jatanras Polres Serang mengamankan AJ, warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat nongkrong di jalan raya Serang-…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Mei 14, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Mei 14, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Februari 18, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Mei 12, 2025

Berita Terpopuler

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Mei 14, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Mei 14, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Februari 18, 2025
Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Gubernur Andra Soni Hadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Payakumbuh

Mei 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber