Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Marak Mafia Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tangerang Selatan, Seakan Tidak Tersentuh Hukum Marak Mafia Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tangerang Selatan, Seakan Tidak Tersentuh Hukum

Marak Mafia Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tangerang Selatan, Seakan Tidak Tersentuh Hukum

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Tangerang Selatan, Banten (16/01/2025) - Peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di Kota Tangerang Selatan, Banten, terungkap telah beroperasi secara terselubung di balik kedok warung kelontong dan toko kosmetik.  Temuan ini diungkap oleh Junaidi, Wakil Kepala Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama),  berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim aktivis pada Rabu (15/01/2025).  Informasi ini didapatkan dari media online CCTVnews.online, yang juga tergabung dalam GMOCT.

 

Investigasi tersebut berhasil mengidentifikasi sedikitnya 11 titik lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang tersebut.  Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah di Tangerang Selatan, antara lain:

 

- RT.001/RW.002 Parung Serab, Kecamatan Ciledug

- Jl. H Diran Rani No.27, RT.001/RW.010 Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug

- Jl. Pd. Kacang, RT.00/RW.005, Parung Serab, Kecamatan Ciledug

- Jl. Raya sip, RT.002/RW.010, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Ciledug

- Jl. Jombang Raya No.3, Kecamatan Ciputat

- Blok 8, Jl.Flamingo I No.8, RW.7, Pd, Pucung, Kecamatan Pondok Aren

- Jl. Lengkong Gudang Timur Raya No.3, Lengkong Gudang Tim., Kecamatan Serpong

- Jl. Lengkong Wetan No.69, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong

- Jl. Jalupang Raya No.30, Jalupang, Kecamatan Serpong Utara

- Jl. Raya Pd. Jagung, Pd. Jagung Tim., Kecamatan Serpong Utara

- Jl. Jati Jelupang, Kecamatan Serpong Utara

 

Modus operandi para pelaku cukup licik. Mereka menyamarkan transaksi obat terlarang di antara barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti tisu, shampo, deterjen, dan pembalut.  Hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.  Pembelian obat-obatan keras tersebut pun dilakukan dengan mudah, tanpa memerlukan resep dokter, layaknya membeli barang-barang kelontongan biasa.

 

Junaidi mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Selatan untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pengusutan tuntas terhadap para pelaku. Ia berharap agar penindakan hukum yang tegas dapat diberikan kepada oknum, mafia, atau kartel distributor obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, AKP Pardiman S.H., M.H., Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Selatan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

 

Team/Red (Cctvnews.online)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles

KataTribun.ID- Rabu, Oktober 22, 2025 0
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Leles
Garut, Katatribun.id - Oktober 2025 (GMOCT) – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025

Berita Terpopuler

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Luar Biasa ! Bos Jubir dan Kiki Penjual Obat Terlarang di Garut Kota Sebut Bayar Bayar Patroli 30 Rb

Jumat, Oktober 17, 2025
SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

DPD Partai Golkar Kabupaten Serang Gelar Musda XI, Fahmi Hakim: Musda XI dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat solidaritas

Sabtu, Oktober 18, 2025
Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

Jumat, Oktober 17, 2025
Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

Senin, Oktober 20, 2025
Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Seorang Oknum Anggota Polsek Cipayung Diduga Jadi Mapia Solar Bersubsidi

Kamis, Oktober 16, 2025
 Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Sabtu, Oktober 18, 2025
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

Kamis, Oktober 16, 2025
Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Kuningan Berduka: Siswi SMAN Kadugede Meninggal Usai Konsumsi Jajanan MBG, Agung Sulistio Desak Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Selasa, Oktober 21, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber