Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Janji Tim Investigasi DPRK Nagan Raya Mangkrak, Warga Babah Lueng Waswas Sengketa Lahan dengan PT SPS II Janji Tim Investigasi DPRK Nagan Raya Mangkrak, Warga Babah Lueng Waswas Sengketa Lahan dengan PT SPS II

Janji Tim Investigasi DPRK Nagan Raya Mangkrak, Warga Babah Lueng Waswas Sengketa Lahan dengan PT SPS II

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Nagan Raya, 26 Januari 2025 –  Ketidakpastian menyelimuti masyarakat Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terkait sengketa lahan mereka dengan PT SPS II.  Hampir sepekan setelah audensi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya pada 19 Januari 2025, janji pembentukan tim investigasi untuk meninjau lokasi lahan yang disengketakan belum juga terealisasi.  Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Bongkarperkara.com, anggota GMOCT.  GMOCT sendiri sebelumnya telah memberitakan rencana pembentukan tim investigasi ini dengan judul "DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng" pada 15 Januari 2025.

 

Keraguan dan kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah beredar informasi pertemuan antara anggota DPRK Heri Yanda dengan perwakilan PT SPS II di sebuah kafe di Nagan Raya sebelum audensi berlangsung.  Warga menduga hal ini mengindikasikan potensi ketidaknetralan dewan dalam menangani sengketa lahan tersebut.  Meskipun Heri Yanda menjelaskan pertemuan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bahan dan bukti dari pihak perusahaan,  Penjelasan tersebut tidak cukup meyakinkan warga.

 

Kejanggalan lain muncul saat audensi.  Meskipun pihak perusahaan terlihat hadir di sekitar gedung DPRK sebelum dan sesudah audensi, mereka tidak ikut serta dalam acara tersebut.  Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat pernyataan DPRK yang menyatakan bahwa perusahaan tidak diundang.

 

Lebih memprihatinkan lagi, hingga hari ketujuh setelah audensi, pembentukan tim investigasi yang dijanjikan – yang melibatkan Dinas Perkebunan (Disbun), Badan Pertanahan Negara (BPN), Aparat Penegak Hukum (APH), dan lembaga pemerintah terkait – belum juga menunjukkan perkembangan.  Tim Ahli DPRK menyatakan hal tersebut di luar kapasitasnya, sementara Komisi I yang diwakili Heri Yanda menyatakan kesulitan membentuk tim karena keterbatasan kewenangan dan  kesibukan anggota dewan. Ketua DPRK sendiri mengaku belum mendapatkan update informasi dari Komisi I.

 

Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Babah Lueng.  Mereka menyayangkan lambannya penanganan kasus ini, sementara perusahaan terus melakukan aktivitas yang menurut mereka merugikan warga.  "Hutan tua habis ditebang, lahan kami direbut.  Kami dilaporkan ke Mabes Polda Banda Aceh saat masuk ke lahan kami sendiri," ungkap seorang warga Babah Lueng kepada awak media.  Mereka berharap pemerintah segera memberikan keadilan dan menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan transparan.  Ketidakjelasan dan lambannya respon dari DPRK Nagan Raya semakin memperparah keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa ini.


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Admin- Minggu, Juli 12, 2026 0
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan
SEMARANG, 10 Juli 2026 – Sikap responsif dan transparan yang ditunjukkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah patut diapresiasi.…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
 Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Kamis, Juli 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Selasa, Juli 07, 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Selasa, Juli 07, 2026
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Selasa, Juli 07, 2026
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

Kamis, Juli 09, 2026
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Senin, Juli 06, 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Selasa, Juli 07, 2026

Berita Terpopuler

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Semangat Pengabdian Mahasiswa, KKM UPG Kelompok 30 Sepang Turut Sukseskan Deklarasi Paguyuban Marhaban se-Kota Serang

Jumat, Juli 10, 2026
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Jumat, Juli 10, 2026
 Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

Kamis, Juli 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Kasus Umi Azizah: Status Kasus Naik ke Penyidikan & Kenaikan Pangkat Dipertanyakan, Lambannya Penanganan Tetap Jadi Sorotan

Selasa, Juli 07, 2026
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Selasa, Juli 07, 2026
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Selasa, Juli 07, 2026
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐣𝐚𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚: 𝐒𝐚𝐤𝐬𝐢 𝐀𝐡𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐄𝐦𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐛𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢, 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐒𝐚𝐫𝐤𝐨 𝐃𝐢𝐛𝐞𝐛𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐣𝐚𝐭 𝐇𝐢𝐝𝐮𝐩

Kamis, Juli 09, 2026
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Senin, Juli 06, 2026
Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Kasus Dugaan Penipuan: Penanganan Dinilai Lambat, Pengacara Soroti Kenaikan Pangkat Anggota Polisi yang Terbukti Langgar Etik

Selasa, Juli 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber