Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dua Petinggi Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Nagan Raya Mengundurkan Diri Dua Petinggi Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Nagan Raya Mengundurkan Diri

Dua Petinggi Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Nagan Raya Mengundurkan Diri

KataTribun.ID
KataTribun.ID
29 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Nagan Raya, Aceh – Ridwanto, Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Kabupaten Nagan Raya, dan Riski Efendi, anggota DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya, resmi mengundurkan diri dari organisasi tersebut. Pengumuman pengunduran diri disampaikan langsung oleh keduanya kepada Desta, Sekretaris DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu siang, 29 Januari 2025, di sebuah warung kopi di kawasan Alue Bili, Kecamatan Darul Makmur.
 
Ridwanto menyatakan pengunduran dirinya didasari oleh beberapa hal yang enggan ia rinci secara detail.  Namun, ia menyebutkan adanya dugaan kurangnya keterbukaan, ketidaksesuaian dengan kesepakatan awal, dan yang paling mengejutkan, dugaan intimidasi dari Ketua A-PPI terhadap anggotanya sendiri.
 
Riski Efendi, dalam keterangan terpisah, juga menyampaikan alasan serupa. Ia menyinggung dugaan kurangnya keterbukaan dan kecenderungan ketua yang lebih reaktif daripada proaktif.  Selain itu, ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengambilan keputusan, dugaan intimidasi terhadap anggota,  dugaan adu domba antar anggota, serta penyampaian pernyataan yang tidak etis di tempat umum oleh Ketua A-PPI.  Ia juga menyoroti kepemimpinan Ketua A-PPI yang dinilai kurang baik.
 
Desta, Sekretaris DPD A-PPI Kabupaten Nagan Raya, membenarkan pengunduran diri Ridwanto dan Riski Efendi. Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut masih bersifat lisan, dan keduanya akan segera menyerahkan surat pengunduran diri secara tertulis.  Meskipun demikian, Desta menambahkan bahwa meskipun bukan lagi anggota A-PPI, Ridwanto dan Riski Efendi berharap organisasi tersebut dapat berjalan lebih baik di masa mendatang, dengan menekankan pentingnya saling menjaga dalam segala hal.
 
Pengunduran diri dua petinggi A-PPI Nagan Raya ini menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi internal organisasi dan menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak A-PPI Kabupaten Nagan Raya terkait berbagai dugaan yang telah disampaikan oleh Ridwanto dan Riski Efendi.

Red
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang

Admin- Mei 15, 2025 0
Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Mei 14, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Mei 14, 2025
Gubernur Andra Soni Kecewa, Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender

Gubernur Andra Soni Kecewa, Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender

Mei 15, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Polisi Tahan Tersangka Perdagangan Sianida Ilegal di Jatim

Polisi Tahan Tersangka Perdagangan Sianida Ilegal di Jatim

Mei 15, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Unit Jatanras polres Serang amankan pelaku pemerasan

Mei 14, 2025
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Mei 14, 2025
Gubernur Andra Soni Kecewa, Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender

Gubernur Andra Soni Kecewa, Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender

Mei 15, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Polisi Tahan Tersangka Perdagangan Sianida Ilegal di Jatim

Polisi Tahan Tersangka Perdagangan Sianida Ilegal di Jatim

Mei 15, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber