Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam

Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, 17 Januari 2025 –  Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), melaporkan terkait Narasumber yang dikunjungi dari pihak TNI secara humanis terkait pemberitaan kasus dugaan penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan dan surat kuasa kontroversi yang mencatut nama Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri.  Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Mamat Saripudin, Kades Bongas Wetan, diduga memblokir nomor kontaknya dan hingga kini belum dapat memberikan klarifikasi terkait tujuan pencatutan nama dua institusi tersebut dalam surat kuasa yang dikeluarkannya alias Bungkam.

 

Asep NS mengungkapkan bahwa seorang narasumbernya dikunjungi oleh anggota TNI (identitas kesatuan dirahasiakan) dengan Humanis  meminta penghentian pemberitaan terkait kontroversi surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin Kades Bongas Wetan.  Anggota TNI tersebut meminta narasumber untuk menghentikan pemberitaan terkait surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin, yang diduga kuat surat kuasa kontroversi yang mencatut TNI-POLRI tersebut jika tidak terblow up ke publik melalui pemberitaan diduga kuat untuk digunakan untuk mengintimidasi masyarakat yang sedang berjuang membongkar "Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Desa Bongas Wetan.


Asep mempertanyakan mengapa anggota TNI tersebut tidak menghubungi langsung GMOCT atau dirinya, padahal kontak mereka tertera di setiap pemberitaan.  Ia juga mempertanyakan mengapa pihak TNI di Majalengka belum mengambil tindakan tegas terhadap Kades Bongas Wetan meskipun telah mengetahui adanya surat kuasa yang mencatut TNI-POLRI tersebut, terlebih lagi dengan adanya dugaan pemblokiran nomor kontak oleh yang bersangkutan.

 

"Kami sudah melaporkan hal ini melalui WhatsApp kepada Pendam III Siliwangi dan akan segera mengirimkan surat resmi ke Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri," ujar Asep.  Ia menambahkan,  bahwa konferensi pers yang digelar Kades Bongas Wetan yang menyatakan surat tersebut hanya draf, tidaklah cukup. "Kalau pun draf, kenapa harus mencatut nama dua institusi besar TNI-POLRI? Dan kenapa Haris Musa'yad, yang disebut sebagai salah satu pihak yang namanya dicatut, malah memperlihatkan surat tersebut ke narasumber?" tanya Asep.  Ketidakmampuan menghubungi Kades Bongas Wetan secara langsung semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghalangi proses investigasi.

 

Pemberitaan ini menyusul artikel GMOCT pada 16 Januari 2025 yang berjudul "Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab (Alias Bungkam) periha Tujuan Penulisan Dua Institusi TNI-POLRI Tanpa Ijin".  GMOCT konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan GMOCT Jawa Barat.  "Saya saat ini berada di Bandung dan telah melakukan telekonferensi dengan narasumber. Jika anggota TNI tersebut ingin berdiskusi, saya dan tim GMOCT Jawa Barat siap bertemu," tegas Yopi.

 

GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini, dan tidak akan berhenti sebelum Kades Bongas Wetan, perangkat desa, Iwan Gunawan/Darmawangsa, dan Haris Musa'yad diproses secara hukum.  Mereka mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku pencatutan nama institusi TNI-POLRI dan menghentikan upaya-upaya intimidasi yang dilakukan.

 

 Team/Red (Penajournalis.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Katatribun.id- Kamis, Maret 12, 2026 0
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad
KataTribun.id-Cinanggung Serang Banten, Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan kegiatan Ramadhan Ceria 2026 yang digelar di Ma…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber