Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam

Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
17 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Majalengka, 17 Januari 2025 –  Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), melaporkan terkait Narasumber yang dikunjungi dari pihak TNI secara humanis terkait pemberitaan kasus dugaan penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan dan surat kuasa kontroversi yang mencatut nama Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri.  Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Mamat Saripudin, Kades Bongas Wetan, diduga memblokir nomor kontaknya dan hingga kini belum dapat memberikan klarifikasi terkait tujuan pencatutan nama dua institusi tersebut dalam surat kuasa yang dikeluarkannya alias Bungkam.

 

Asep NS mengungkapkan bahwa seorang narasumbernya dikunjungi oleh anggota TNI (identitas kesatuan dirahasiakan) dengan Humanis  meminta penghentian pemberitaan terkait kontroversi surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin Kades Bongas Wetan.  Anggota TNI tersebut meminta narasumber untuk menghentikan pemberitaan terkait surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin, yang diduga kuat surat kuasa kontroversi yang mencatut TNI-POLRI tersebut jika tidak terblow up ke publik melalui pemberitaan diduga kuat untuk digunakan untuk mengintimidasi masyarakat yang sedang berjuang membongkar "Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Desa Bongas Wetan.


Asep mempertanyakan mengapa anggota TNI tersebut tidak menghubungi langsung GMOCT atau dirinya, padahal kontak mereka tertera di setiap pemberitaan.  Ia juga mempertanyakan mengapa pihak TNI di Majalengka belum mengambil tindakan tegas terhadap Kades Bongas Wetan meskipun telah mengetahui adanya surat kuasa yang mencatut TNI-POLRI tersebut, terlebih lagi dengan adanya dugaan pemblokiran nomor kontak oleh yang bersangkutan.

 

"Kami sudah melaporkan hal ini melalui WhatsApp kepada Pendam III Siliwangi dan akan segera mengirimkan surat resmi ke Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri," ujar Asep.  Ia menambahkan,  bahwa konferensi pers yang digelar Kades Bongas Wetan yang menyatakan surat tersebut hanya draf, tidaklah cukup. "Kalau pun draf, kenapa harus mencatut nama dua institusi besar TNI-POLRI? Dan kenapa Haris Musa'yad, yang disebut sebagai salah satu pihak yang namanya dicatut, malah memperlihatkan surat tersebut ke narasumber?" tanya Asep.  Ketidakmampuan menghubungi Kades Bongas Wetan secara langsung semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghalangi proses investigasi.

 

Pemberitaan ini menyusul artikel GMOCT pada 16 Januari 2025 yang berjudul "Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab (Alias Bungkam) periha Tujuan Penulisan Dua Institusi TNI-POLRI Tanpa Ijin".  GMOCT konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan GMOCT Jawa Barat.  "Saya saat ini berada di Bandung dan telah melakukan telekonferensi dengan narasumber. Jika anggota TNI tersebut ingin berdiskusi, saya dan tim GMOCT Jawa Barat siap bertemu," tegas Yopi.

 

GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini, dan tidak akan berhenti sebelum Kades Bongas Wetan, perangkat desa, Iwan Gunawan/Darmawangsa, dan Haris Musa'yad diproses secara hukum.  Mereka mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku pencatutan nama institusi TNI-POLRI dan menghentikan upaya-upaya intimidasi yang dilakukan.

 

 Team/Red (Penajournalis.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti

KataTribun.ID- Kamis, November 06, 2025 0
Polda Banten Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Pick Up L300 Lintas Provinsi, Amankan Enam Pelaku dan Puluhan Barang Bukti
SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Tim Resmob berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Advokat Puguh Kribo kembali melakukan permohonan Gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang kelas IA

Rabu, November 05, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

Rabu, November 05, 2025
Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Selamat dan Sukses Untuk Pejabat Eselon II Yang Dilantik Pemprov Banten

Senin, November 03, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber