Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Satbrimob Polda Banten Gelar Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob
Daerah Headline Serang Raya

Satbrimob Polda Banten Gelar Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob

Admin
Admin
14 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Brimob Polri, Satbrimob Polda Banten melaksanakan acara syukuran di Mako Satbrimob Polda Banten, Kamis, 14 November 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Siswanto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, beserta para PJU Polda Banten, para tamu undangan, para Komandan TNI dan para sesepuh purnawirawan Korps Brimob. 

Sebelum dimulai acara syukuran, Kapolda Banten beserta para tamu undangan disambut dengan tarian dan rampak bedug yang kemudian dilanjutkan dengan Acara Peresmian Garasi PECAK (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian).

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam sambutannya Kapolda Banten mengucapkan apresiasi kepada Satbrimob Polda Banten yang telah mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan pelaksanaan tugas yang dapat mendorong terwujudnya pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Hal ini tidak terlepas dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan, baik berupa Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) pada jam rawan, patroli sambang, SAR dan Jihandak, serta pelibatan personel dalam menanggulangi kejahatan bereskalasi tinggi,” ujar Kapolda.

“Jaga kehormatan pribadi, kesatuan, dan institusi Polri, dengan menghindarkan diri dari berbagai pelanggaran dan perbuatan yang dapat merusak nama baik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih, rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya, baik kepada para sesepuh yang telah turut membangun Brimob, maupun kepada seluruh personel Satbrimob Polda Banten, yang telah mencurahkan dedikasi dan loyalitas tugas yang tinggi dalam menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutupnya.

Di tempat yang sama, Dansat Brimob Polda Banten, Imam Suhadi dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Brimob Polda Banten berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi serta menjalankan program Kapolda Banten, dia ntaranya Dimtaq, Jumling, Subling, PECAK, dan Poliran. 

“Satuan Brimob Polda Banten memiliki personel yang terampil dan mampu untuk membuka lahan persawahan untuk diolah sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat sekitar. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Bapak Kapolda Banten agar prajurit Bhayangkara bisa turun secara langsung di masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan dan mampu memberikan solusi di setiap permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Dansat Brimob Polda Banten juga menyampaikan apresiasi, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas para prajurit Bhayangkara Satuan Brimob Polda Banten, yang saat ini sedang bertugas di Papua dan di Misi Perdamaian Afrika Tengah.

“Tetap semangat, waspada dan selalu mendekatkan diri kepada tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan

KataTribun.ID- Senin, Oktober 13, 2025 0
Tim Liputan Khusus GMOCT Temukan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Plt Kasatreskrim Tak Tanggapi Laporan
Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Tim liputan khusus GMOCT menemukan sebuah alat berat yang terparkir di area yang diduga sebagai lokasi tambang emas ilegal di Desa U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber