Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda ADV. MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM: Kami akan Polisikan SAP Pegawai Bapenda kota Semarang atas Fitnah Terhadap Klien Kami yang Dianggap Psikopat ADV. MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM: Kami akan Polisikan SAP Pegawai Bapenda kota Semarang atas Fitnah Terhadap Klien Kami yang Dianggap Psikopat

ADV. MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM: Kami akan Polisikan SAP Pegawai Bapenda kota Semarang atas Fitnah Terhadap Klien Kami yang Dianggap Psikopat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Katatribun.id - Semarang, 26 November 2024 -  Direktur Kantor Hukum MSS LAW FIRM ADV. MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM, didampingi tim liputan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)  mengunjungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kota Semarang pada Senin, 25 November 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Bapenda Kota Semarang terhadap dua anak kandungnya.
 
Ketidakkonsistenan Janji Pejabat BKPP
 
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai Bapenda berinisial SAP.  Awalnya, Joko Hartono (Johar), Kepala Badan BKPP Kota Semarang, berjanji akan menurunkan tim dari BKPP dan DPA3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk meminta informasi dari narasumber yang memberikan informasi kepada GMOCT terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
 
Machrus, Kabid Disiplin BKPP Kota Semarang, yang menerima kunjungan dari MSS LAW FIRM ADV. dan GMOCT,  menjelaskan bahwa pihaknya memang belum untuk memberitahukan kepada awak media terkait perkembangan kasus ini.  Machrus menyatakan bahwa tim BKPP telah melakukan koordinasi dengan dua psikolog yang kredibel dan merupakan mitra DPA3KB dan BKPP Kota Semarang. Hasil pemeriksaan terhadap kedua anak kandung SAP menunjukkan tidak ada indikasi telah terjadi dugaan pelecehan seksual.  Machrus juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen dan bukti dokumentasi saat pemeriksaan terhadap SAP dan kedua anak kandungnya.
 
Namun, Machrus menolak untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada tim GMOCT dengan alasan kerahasiaan dan perlindungan anak.  Machrus juga menyampaikan bahwa atas  keterangan SAP menyatakan bahwa narasumber yang memberikan informasi kepada GMOCT mengalami gangguan jiwa.  Ketika ditanya mengenai ketidakkonsistenan Joko Hartono, Machrus tidak dapat memberikan jawaban.  Ia hanya menyatakan bahwa tidak ada perintah dari Joko Hartono untuk mendatangi narasumber, karena narasumber bukan PNS.

Disampaikan juga oleh Machrus bahwa SAP ini belum memiliki catatan buruk di catatan kepegawaian.
 
Walikota Semarang Respon Cepat, Pejabat BKPP Diduga Tidak Fair
 
Pernyataan Machrus ini berbanding terbalik dengan respon cepat dari Walikota Semarang, Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos, yang meminta Gakplin untuk segera meminta klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SAP. Walikota Semarang meminta Gakplin untuk mengklarifikasi kepada awak media terkait asal informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SAP.
 
Kantor Hukum MSS LAW FIRM ADV. Ancam Jalur Hukum
 
MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM, selaku kuasa hukum dari narasumber,  menyatakan kekecewaannya atas ketidakkonsistenan ucapan Joko Hartono dan sikap Machrus.  Suryo menilai bahwa pernyataan SAP yang menuduh narasumber mengalami gangguan jiwa merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak berdasar.  Suryo juga menunjukkan bukti print chatting WhatsApp dari SAP kepada tim liputan GMOCT yang menyebutkan bahwa narasumber adalah psikopat dan makhluk.
 
Suryo menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan SAP yang merugikan kliennya.  Tim liputan GMOCT akan terus mengawal pemberitaan dugaan kasus ini hingga terang benderang.  GMOCT berharap agar Pemerintah Provinsi dan Pusat dapat mengevaluasi kinerja Joko Hartono dan menilai ketidakkonsistenan ucapannya yang dianggap tidak fair.
 

 
Kasus dugaan pelecehan seksual di Bapenda Kota Semarang ini  menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.  Ketidakkonsistenan ucapan pejabat BKPP dan sikap Machrus yang tidak transparan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen mereka dalam mengusut kasus ini secara adil dan objektif.  Tindakan SAP yang menuduh narasumber mengalami gangguan jiwa juga patut dipertanyakan dan perlu diproses secara hukum.  Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. 

Team liputan akan terus mengawal pemberitaan nya hingga publik mengetahui proses Kebenaran atas dugaan pelecehan ini.

Team/Red

GMOCT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin- Mei 13, 2025 0
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesu…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Mei 09, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Februari 18, 2025

Berita Terpopuler

 Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI  ) Group

Rutinitas Silaturahmi Kopdar Bulanan Komunitas Wahana Jayanti Indonesia ( KWJI ) Group

Mei 07, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Mei 07, 2025
Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Divonis Tujuh Tahun, Dua Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Tak Ajukan Banding

Mei 12, 2025
Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Mei 09, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Februari 19, 2025
Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Heboh! Mobil Diduga Hasil Tarikan Paksa PT Adira Ditemukan di Polrestabes Semarang Tanpa Dokumen Resmi

Mei 09, 2025
Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Diduga Terlibat Pengancaman Debitur, Oknum Kolektor dan Makelar PT Adira Finance Dipertanyakan – Warga Bandungan Minta Keadilan

Mei 09, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Februari 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber